Jeneponto, SulSel, Sejak 2023 hingga triwulan pertama tahun 2024, Dinas PertanianJeneponto banyak menuai banyak sorotan, pasalnya beberapa jenis bantuan yang di peruntukkan untuk masyarakat melalui kelompok Tani, di Sinyalir terjadi banyak penyimpangan, diantara, menyangkut penyaluran pupuk bersubsidi seperti di Kecamatan Bangkala, Inspektorat Jeneponto pada akhir tahun 2023 memeriksa sejumlah Ketua kelompok Tani di Kantor Penyuluh Pertanian Kecamatan Bangkaka terkait adanya laporan menyangkut penyaluran Pupuk bersubsidi yang diduga harga penjualannya menyimpang dari harga HET.
Sekitar bulan November 2023 Dinas Pertanian Jeneponto disorot terkait dugaan pungli pada pembagian bantuan pompa air, bukan itu saja, pada pertengahan januari 2024 Polres Jeneponto memeriksa oknum pejabat pada Dinas Pertanian Jeneponto terkait dugaan penjualan bantuan Alsintan.
Dan baru-baru ini Komisi II DPRD Kabupàten Jeneponto, secara tertulis melalui PJ.Bupati meminta agar Kadis Pertanian Jeneponto menghadiri RDP yang akan di gelar diruang sidang Komisi II DPRD Jeneponto, mengenai penyaluran bantuan benih jagung hibrida NK-007 yang diduga keras disunnat. RDP tersebut telah dijadwalkan pada hari rabu 20 Maret 2024, namun pemanggilan RDP dengan nomor surat : 172.5/115/DPRD/III/2024 yang dilayangkan Ketua DPRD Jeneponto, terkesan tidak di indahkan oleh Kadis Pertanian Jeneponto, bahkan ironisnya tak satupun pèjabat dari Dinas Pertanian Jeneponto yang datang untuk menghadiri RDP tersebut.
H.Zainuddin Bata Sekertaris Komisi II DPRD Kabupàten Jeneponto, ketika dikonfirmasi via whatsapp, Kamis 21 Maret 2024 menyampaikan, “Tetap di lanjutkan RDP , menunggu jadwal dari Pimpinan DPRD Jeneponto, Kadis tidak bisa main-main,” tegasnya.
Ahmad Tunru Kepala Dinas Pertanian kabupaten Jeneponto yang kembali beberapa kali dikonfirmasi lewat telpon dan chatting whatsapp, enggan mengangkat telpon dan tidak mau memberi jawaban , Ahmad Tunru terkesan alergi wartawan.(Red).