Naharuddin: Sesuai PO Partai Demokrat, Kalau Tidak Mendaftar di DPC Jangan Harap Dapat Rekomendasi DPP

kosongsatunews.com, SIDRAP–Menjelang pengambilan formulir bakal calon kepala daerah kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Pada Dewan Pengurus Cabang Partai Demokrat (DPC PD) Sidrap yang rencananya dibuka mulai hari ini. Senin 22 April 2024.

Ketua Despilkada DPC PD Sidrap, Naharuddin Sadeke, ST menyatakan. Hingga hari ini, Sudah ada sejumlah nama balon kepala daerah yang terkonfirmasi bakal akan mendaftar untuk mengambil formulir di Sekretariat Partai Demokrat Sidrap. Yakni, H. Sahruddin Alrif, H. Mashur Bin Moch Alias, H. Sahrul Syamsuddin, selanjutnya ada Pj Sekda Sidrap Muhammad Yusuf DM, Mariono. Lalu juga, nama Jufri Hani, H. Mahmud Yusuf

Anggota DPRD Kabupaten Sidrap terpilih ini juga menegaskan. Bahwa bisa ada nama calon kepala daerah yang hendak maju berkontestas dalam pemilihani Bupati dan Wakil Bupati Sidrap, tanpa Mendaftar terlebih dahulu melalui tahap penjenjangan pada DPC PD. Maka, jangan harap dapat mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat

“Kalau tidak melalui jalur penjaringan dari bawah (DPC-red) untuk maju sebagai balon kepala daerah Sidrap lewat kendaraan politik Pada Partai Demokrat, Jangan harap balon tersebut dapat mendapatkan rekomendasi dari DPP PD. Hal itu sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) Partai kami (PD), termasuk bagi kader partai Demokrat itu sendiri.”tegasnya.

Diketahui, untuk hari ini sudah ada 2 (dua) nama balon bupati yang bakal mendaftar untuk mengambil formulir pada sekretariat DPC Partai Partai Demokrat Sidrap. Yakni, H. Sahruddin Alrif (SAR) dan H. Mashud Bin Moch Alias (Pu’Sahuru).

“Intinya, PD terbuka untuk semua calon kepala daerah yang ingin maju sebagai balon bupati-wakil bupati pada pilkada Sidrap. Asal melalui mekanisme yang diatur oleh PO Partai Demokrat, ” tutup Nahar. Senin,(22/4/2024). (MDS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *