koaongsatunews.com, SIDRAP– Polres Sidrap menggelar press release untuk mengungkapkan berbagai kasus yang telah ditangani pada periode 17-23 April 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H, Senin (24/4/2024) mengatakan selama periode tersebut telah diungkap 7 kasus dengan 5 orang tersangka.
Sementara dalam bidang narkoba, polisi telah mengungkap 1 kasus dengan 1 orang tersangka dan barang bukti berupa 0,1044 gram sabu-sabu serta 1 unit sepeda motor.
Di bidang lalu lintas, terdapat 1 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 1 orang tersangka dan 1 korban luka ringan dengan kerugian material Rp 1 juta.
Selain itu, dalam Operasi Ketupat 2024, polisi telah mengungkap 7 kasus dengan 2 orang tersangka dan 16 korban, di mana 2 orang meninggal dunia dan 14 orang luka ringan.
“Kami terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sidrap. Kedepan, kami akan lebih mengintensifkan upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum,” tegas AKBP Erwin Syah.
Pihak Polres Sidrap berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.