Sebanyak 511 orang menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2023 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.
Dari jumlah tersebut, 506 orang menerima SK PPPK yang terdiri dari 140 formasi tenaga pendidikan, 87 formasi tenaga teknis, dan 279 formasi tenaga kesehatan. Sementara 5 orang menerima SK formasi CPNS lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya jika penerimaan SK PPPK maupun CPNS digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, kali ini ditempatkan di halaman Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai. SK diserahkan langsung Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah, Selasa (07/05) sore.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK PPPK maupun CPNS tahun ini setelah melalui proses perjuangan yang panjang dan ketat.
“Hari ini merupakan sejarah dalam karir saudara yang mana dimulainya suatu proses menjadi abdi negara dan abdi masyarakat. Oleh karena itu, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudari semua, dapat memberikan wajah baru dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas,” ujarnya.
T.R berharap, mereka yang telah menerima SK hari ini kiranya dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Kami sangat berharap kepada saudara-saudari semua agar kiranya dapat menjalankan tugas sesuai dengan formasinya, dan siap memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sinjai,” harapnya.
Dalam prosesi penyerahan SK, tampak pemandangan berbeda tersaji di halaman Rujab Bupati Sinjai, dimana para penerima SK PPPK maupun CPNS turut didampingi keluarganya masing-masing.
Tampak rasa haru, bangga dan bahagia tampak terpancar dari raut wajah mereka setelah resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saat penyerahan SK PPPK dan CPNS, Pj Bupati turut didampingi Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa, Kepala BKPSDMA Lukman Mannan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, dan kepala OPD lingkup Pemkab Sinjai. (Humas Kominfo)