Pemerintah Kota Parepare bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan kelompok miskin di Parepare.
Ini adalah salah satu upaya mendukung dan mensukseskan salah satu program prioritas Presiden RI dan Gubernur Sulsel yakni pengentasan kemiskinan ekstrem.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali dengan BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Wali Kota Parepare, Senin (13/5/2024).
Akbar Ali dalam kesempatan itu mengemukakan, kerja sama ini untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dan miskin melalui perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Juga turut mendukung program pemerintah agar dapat menjangkau kepesertaan Jamsostek yang lebih luas, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi setiap pekerja.
“Saya menekankan bahwa dengan disertakan pekerja dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, maka akan memberikan rasa aman dan tentunya menjadi mendorong produktivitas para pekerja. Nilai manfaat yang diterima dari program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru atau bahkan miskin ekstrem ketika mereka mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja ataupun krisis ekonomi,” ungkap Akbar Ali.
Dia menekankan bahwa dibentuknya BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat memberikan manfaat lebih baik bagi para pekerja terutama pekerja yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk mensukseskan program BPJS Ketenagakerjaan, kita berharap peserta BPJS dapat terus meningkat sehingga dapat memberikan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya,” harap Akbar Ali.
Sementara Kepala BPJamsostek Makassar I, Nyoman Hari Sujana memberi apresiasi kepada Pemkot Parepare yang siap memberi perlindungan kepada pekerja rentan dan miskin.
“Jadi ada 744 pekerja rentan dan miskin yang akan dicover dari sejumlah data potensi 8 ribu orang. Ini menurut data Dsel 4 PTKE,” kata Nyoman.
Hadir dalam penandatanganan kerja sama itu, jajaran Pemkot Parepare di antaranya Sekda Muh Husni Syam, Inspektur Iwan Asaad, Staf Ahli, Asisten, Kepala Dinas Tenaga Kerja Basuki Busrah, Kepala Bappeda Zulkarnaen Nasrun, Kepala BKD Prasetyo Catur K, dan jajaran pejabat terkait lainnya. (Adv/**)