Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali diwakili Kepala Badan Kesbangpol, Rustan Asta, menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah serta Pembekalan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan di Balai Ainun Habibie, Parepare, Jumat (24/5/2024).
Hadir unsur Forkopimda, jajaran pejabat Pemkot Parepare, Ketua KPU Parepare bersama Komisioner, Ketua Bawaslu Parepare Muh Zainal Asnun, Camat, dan undangan lainnya.
Kepala Badan Kesbangpol Parepare, Rustan Asta atas nama Pemkot Parepare mengucapkan selamat atas pelantikan Panwascam se-Parepare.
“Saya ucapkan selamat. Saudara-saudara inilah yang terbaik dan memenuhi persyaratan, dari beberapa orang yang mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota Panwaslu,” ucap Rustan Asta.
Dia menekankan, peran Panwascam sangat penting karena berfungsi sebagai lembaga yang diberikan mandat oleh Undang-Undang untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu telah berjalan sesuai konstitusi dengan memperhatikan asas langsung aman, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Panwaslu Kecamatan harus mampu melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah Kecamatannya masing-masing terhadap pelanggaran Pemilu. Olehnya itu, saya berharap kepada seluruh anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik pada hari ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” pesan Rustan.
Dia berharap, Pemilu Kepala Daerah serentak yang rencananya dilaksanakan pada 27 November 2024 akan berlangsung aman dan damai sebagai pelaksanaan Pilkada sebelumnya di daerah ini.
Sementara Ketua Bawaslu Parepare, Muh Zainal Asnun mengatakan, ada 12 Anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik, dan akan bertugas pada September 2024.
“Jadi saya berharap agar dalam melaksanakan pengawasan harus melakukan pencegahan terlebih dahulu. Dan semoga kita bisa melaksanakan Pemilu Kepala Daerah ini dengan langsung, umum, bebas, jujur dan adil,” harap Zainal Asnun. (Adv/**)