Berantas Curnak, Polres Sinjai Dan Polsek Jajaran Gelar Operasi

Sinjai, kosongsatunews.com – Dalam rangka menyambut
Hari Raya Idul Adha, Kepolisian Resor Sinjai di bawah kepemimpinan AKBP Fery Nur Abdulah, S.Ik semakin gencar melakukan Operasi Cipta Kondisi. Operasi ini bertujuan untuk mencegah dan mempersempit gerak pencurian ternak (curnak).

Pada Selasa (11/6/24), Polsek Sinjai Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Sasmito, SH melaksanakan operasi di jalan poros Panreng Leppakomae, Kelurahan Lamatti Rilau, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan empat unit kendaraan yang memuat delapan ekor sapi.

Rincian kendaraan dan muatannya adalah sebagai berikut, Mobil pertama dikemudikan oleh IM (37), memuat tiga ekor sapi, Mobil kedua oleh MF (28), memuat satu ekor sapi, Mobil ketiga oleh DS (36), memuat tiga ekor sapi dan mobil keempat oleh AR (32), memuat satu ekor sapi. Sapi-sapi tersebut rencananya akan dibawa keluar Kabupaten Sinjai.

Kapolsek Sinjai Utara Iptu Sasmito, SH menjelaskan bahwa dari delapan ekor sapi yang diamankan, dua ekor memiliki surat resmi, sementara enam ekor lainnya hanya disertai surat pengantar dari desa. “Menurut peraturan, sapi yang dibawa keluar wilayah Kabupaten Sinjai harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan Kabupaten Sinjai,” ujar Iptu Sasmito.

Setelah sapi-sapi tersebut diamankan, Kapolsek Sinjai Utara langsung berkoordinasi dengan petugas dari Dinas Peternakan Kabupaten Sinjai, termasuk Medik Kesehatan Hewan dr. Vina Eka Vista Februana, Rustam Suaib dari Kecamatan Bulupoddo, Sirajuddin dari Kecamatan Sinjai Utara, serta pemilik dan pembeli sapi. Mereka berkumpul di Mapolsek Sinjai Utara untuk membahas langkah selanjutnya.

Petugas Dinas Peternakan Kabupaten Sinjai memberikan petunjuk bahwa sapi-sapi tersebut harus dilengkapi dengan SKKH sebelum bisa dibawa keluar wilayah Kabupaten Sinjai. Akhirnya, sapi-sapi tersebut dikembalikan kepada pemiliknya sambil menunggu penerbitan SKKH. Sebagai jaminan, surat kendaraan pemilik ditahan hingga surat keterangan kesehatan tersebut diterbitkan.

Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah, S.Ik, menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan dan untuk mempersempit ruang gerak pencuri ternak. “Operasi ini merupakan langkah preventif yang sangat penting menjelang Hari Raya Idul Adha, mengingat tingginya permintaan dan pergerakan hewan ternak pada periode ini. Kami ingin memastikan bahwa setiap hewan ternak yang keluar masuk wilayah Kabupaten Sinjai memiliki dokumen yang lengkap dan sah,” jelasnya.

Selain itu, Kapolres Sinjai juga mengapresiasi kinerja jajaran Polsek yang telah sigap dalam melaksanakan operasi. “Saya sangat mengapresiasi upaya dan kerjasama seluruh anggota Polsek dalam mengamankan wilayah kita dari tindakan kriminal, khususnya pencurian ternak. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambahnya.

Operasi Cipta Kondisi ini tidak hanya dilakukan oleh Polsek Sinjai Utara, tetapi juga di wilayah lainnya di bawah Polres Sinjai. Dengan pendekatan yang terstruktur dan kerjasama yang solid antara polisi dan petugas peternakan, diharapkan mampu menekan angka pencurian ternak dan menjaga ketertiban di Kabupaten Sinjai.

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen hewan ternak mereka, terutama ketika akan melakukan transaksi atau pengiriman keluar daerah. Kepatuhan terhadap aturan ini tidak hanya membantu dalam pengawasan, tetapi juga mencegah potensi masalah hukum di kemudian hari.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan perayaan Idul Adha dapat berlangsung dengan aman dan nyaman, serta para peternak merasa lebih tenang karena ternak mereka berada dalam pengawasan yang ketat dan terlindungi dari aksi pencurian. Polres Sinjai berkomitmen untuk terus melaksanakan tugasnya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *