Sejumlah keturunan Wa. Mutiara, kini kompak menuntut haknya sebagai Ahli Waris diatas lahan 200 Hektar yang berada diatas lahan di dua Kabupaten. Yakni; Kabupaten Polman dan Kabupaten Majene. Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Seperti yang di kisahkan H. Kagi. Bahwa diatas lahan tersebut seluas 200 Hektar adalah milik leluhurnya sejak 1958 dan mempunyai bukti kuat dengan surat yang terterah. Sebagai Ahli waris bersama dengan keluarganya.
Begitupun derita yang dialami Drs. Ali Baba yang pensiunan Guru itu. Dengan sangat kesal lahan warisan mereka di rusak dan di tebang kayunya oleh seserang, padahal lahan tersebut sedang dalam proses penerbitan Sertifikat.
” kami sangat sesalkan adanya pengrusakan itu, dan kami harap pihak APH menangani persoalan tersebut.” Keluh Ali Baba yang di danpingi keluarganya.
Sedangkan pihak Kepala Desa Setempat yang di temui berupaya untuk menyelesaikan dengan kekeluargaan.
Begitupun dengan pihak BPN Polman akan menganalisa adanya surat pengukuran serta pengakuan dari Drs Ali Baba. Bahwa telah membayar semua administrasi yang di butuhkan untuk penerbitan sertifikat.(Tim)