Patra Jaya Humairah Sidrap Bilang Nebeng di Travel Lain, Diduga Tidak Mengantongi Izin Haji Khusus 

Ilustrasi doc:ist

Hingga saat ini sejumlah travel nakal yang ada di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan masih membuka program haji khusus tanpa antri tahun 2025.

Mereka menawarkan paket haji khusus langsung berangkat meski diduga belum mengantongi izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Salah satunya, perwakilan PT Patra Jaya Humairah di Sidrap, ia membuka harga paket haji cepat 2025 dengan harga Rp250 juta untuk 50 kuota.

Hj Ria, perwakilan PT Patra Jaya Humairah membenarkan telah membuka pendaftaran haji untuk 2025.

“Yah, kami memang buka. Soal ijin nya, ada. Owner kami tidak mungkin berani membuka kalau tidak berizin,” ucapnya, Selasa, 2 Juli 2024.

Namun ditanya soal izin PIHK, Hj Ria mengaku baru akan berkoordinasi dengan pimpinan mereka, apakah ada atau tidak ada, ataukah sementara proses.

“Ada istilah konsorsium, nebeng di travel lain yang ada izin resminya,” ucapnya.

Kepala Kemenag Sidrap, Muhammad Idris Usman menegaskan bahwa travel harus memiliki perizinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kalau mau memberangkatkan haji khusus.

“Bukan izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) kalau mau memberangkatkan haji khusus. Harus izin PIHK yang dikantongi,” tegasnya.

Untuk itu, Kemenag Sidrap mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam memilih travel haji dan umroh.

“Jangan sampai jadi korban travel-travel yang tidak bertanggung jawab. Pilihlah travel yang bertanggung jawab dan memiliki ijin haji khusus,” tambahnya. (MDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *