Parepare,– Menindaklanjuti atensi tegas PLT Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH langsung melakukan pemeriksaan Handphone dan Gadget milik petugas mulai Pejabat Struktural Eselon IVA VA dan Pejabat Fungsional Umum serta tertentu lainnya juga CPNS untuk memastikan tidak ada petugas Lapas IIA Parepare yang terlibat atau bermain judi online (judol) dalam rangka tindakan pencegahan. Senin, 8 Juli 2024
Kepala Lapas IIA Parepare dalam arahan apel pagi bersama menyampaikan bahwa perilaku judi online adalah penyakit sosial yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat dan contoh yang terburuk sebagai ASN. Kepala Lapas IIA Parepare mengajak seluruh jajaran untuk menjauhi kegiatan judi online ini demi kebaikan bersama. Kepala Lapas IIA Parepare juga menghimbau kepada Pejabat Struktural Eselon IVA dan VA secara terus-menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada stafnya akan dampak negatif dari kegiatan judi online tersebut.
Kepala Lapas IIA Parepare sangat tegas menekankan agar tidak ada petugas yang bermain judi online dan apabila dikemudian hari terdapat petugas yang bermain judi maka akan dikenakan sanksi, dikarenakan hal ini dapat merusak pribadi maupun citra institusi secara umum.
Selanjutnya, Kepala Kepala Lapas IIA Parepare langsung memeriksa secara bergantian ponsel pejabat struktural Eselon IVA, VA dan Pejabat Fungsional Umum serta tertentu juga CPNS.
Adapun hasil dari pemeriksaan Handphone dan Gadget setiap petugas tidak ditemukan aplikasi negatif maupun situs judi online.
Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih atas kesediaan seluruh jajaran yang kooperatif mempersilahkan handphone dan gadget untuk dilakukan pemeriksaan. Ucapan permohonan
“Bila dalam kegiatan ini kekurang nyamanan pada apel pagi bersama hari ini. Kami pimpinan mengucapkan permohonan maaf,” ucap Kalapas.(MDS)