Satpol Temukan Sewa Sampai Rp30 Juta di Atas Fasum Claim Bumicon

MAROS — Usai Rapat Dengar Pendapat RDP dengan Aliansi Masyarakat Anti Pungli, Selasa 15 l/7, Satuan Polisi Pamon Praja Maros, lansung melakukan pendataan. Hasilnya, menemukan lahan Fasilitas Umum Fasum dipersewakan oleh pihak Bumicom.

Fakta dilapangan, petugas Satpol memperoleh pengakuan pihak pedagang membayar sewa kepada pihak Bumicon dengan angka fantastis, ada yang Rp15 Juta, Rp20 Juta sampai Rp30 Juta perkapling ukuran lebar minima 4 m x 10 m.

“Kami tidak diberi kewenangan berkomentar tapi kami turun atas perintah kasar berdasarkan laporan AMAP” kata petugas Satpol PP menolak memberi tanggapan kepada wartawan ketika ditemui di lapangan.

Untuk sementara, Satpol PP melakukan pendataan di bagian timur wilayah Bumicom tidak mencakup depan ruko yang berstatus hak milik.

Sebelumnya Kepala Satpol PP Maros, H. Eldrin Saleh Nuhung, menyatakan akan melakukan penindakan serius sesuai dengan aturan yang berlaku di atas Fasum, “Kami akan melakukan penindakan” tegas Eldrin. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *