Sidrap — Ulah Kontraktor pelaksana pembangunan dan rehabilitasi gedung baru pada UPT SMPN 4 Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat keluhan dari sang Kepala Sekolah, Nur Asking
Pasalnya dari 7 (tujuh) ruangan sekolah yang mendapat pembangunan dan rehabilitasi gedung, hanya dua ruangan saja yang diperbolehkan pihak sekolah mengambil kayu bekas dari hasil pembongkaran atap ruangan tersebut
“Ada 7 ruangan yang mau di kerja, hanya dua ruangan yang kami simpan kayu bekasnya untuk sekolah, yang lain na ambil semua kontraktor,” ujarnya. Seraya menyebut nama sang kontraktor. Jumat,(19/7/2024), malam via seluler
Padahal, kata dia kayu-kayu bekas tersebut sedianya untuk digunakan sebagai rangka atap untuk tempat parkiran kendaraan anak-anak sekolah maupun guru.
Dikatakannya, bahwa selain 7 ruangan tersebut, masih ada beberapa ruangan lainnya yang bakal direhab dan dibongkar atapnya.
“Nah, disitu kalau kontraktor mau ambil lagi kayu bekasnya. Pasti kami pertahankan dan tidak akan menyerahkannya. Masa dia juga yang kerja, dia pula yang ambil kayu bekasnya,” tegasnya.
Seperti diketahui, pemenang tender revitalisasi gedung SMPN 4 Dua Pitue dimenangkan oleh CV Adinda Surya Jalan Andi Noni Lr2, Pangkajene Sidrap dengan pagu anggaran sebesar Rp2,2 Miliar. (MDS)