Jumat Curhat, Warga Minta Narkoba dan Prostitusi Online di Sidrap Diberantas

Sidrap, — Kepolisian Resort Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menggelar Jumat yang dipimpin langsung Kapolres Sidrap, Akbp Dr. Fantry Taherong bersama Dandim 1420, Letkol Inf. Awaloeddin, S,IP dan dihadiri Sejumlah Tokoh masyarakat Maritengngae dan Masyarakat Watang Pulu serta pengurus Kadin Sidrap. Jumat, 26 Juli 2024.

Kegiatan yang diadakan di aula Hotel Grand Sidny ini berlangsung Hidmat. Jumat,(26/7/2024). turut dihadiri. Ketua Kadin Sidrap, AM. Yusuf Ruby, Wakapolres, Kompol Ahmad Rosma, Camat Maritengngae, Andi Surya Praja Diningrat, Danramil Maritengngae, Kapolsek Maritengngae, IPTU Antonius Pasakke dan Kasatreskrim Akp. Agung Rama Setyawan serta beberapa PJU Polres Sidrap dan sejumlah Lurah dan Kepala Desa.

Bahar (40) Warga Kelurahan Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu. Menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Sidrap, Akbp Dr. Fantry Taherong yang langsung tancap gas mengungkap kasus memberantas narkoba

“Saya masyarakat Sidrap menyampaikan apresiasi kepada bapak Kapolres Sidrap, yang baru sepekan bertugas di Sidrap langsung tancap, gas Poll memberantas narkoba dengan pengungkapan sejumlah kasus,” kata Bahar

Ia berharap kepada Kapolres Sidrap bersama Dandim 1420, untuk terus memerangi dan memberantas narkoba didaerah ini yang menurutnya kasus penyalahgunaan narkotika di Sidrap masih tergolong tinggi dan masih dikenal sebagai lumbung Narkoba di Sulsel

Sementara, Nur’Eni Lurah Wala, Kecamatan Maritengngae. Menyampaikan curahannya kepada Kapolres Sidrap untuk memberikan atensinya terkait masih maraknya kasus ‘My Chat’ aplikasi prostitusi online.

Dalam pada itu, Kapolres Sidrap Akbp Dr. Fantry Taherong berjanji akan terus memberantas dan memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sidrap bersama Dandim 1420 tanpa pandang bulu

“Dengan dukungan masyarakat dan Sinergitas bersama bapak Dandim 1420, Polres Sidrap akan gas Poll dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Wilayah Hukum Polres Sidrap, Kami akan selalu giat mengungkap kasus narkoba,” jelas Dr. Fantry Taherong

Untuk kasus Prostitusi Online ‘My Chat’ jajaran polres Sidrap juga akan terus berkoordinasi dengan stok holder di daerah ini untuk bersama-sama mengantensi dan fokus memerangi seks online tersebut.(MDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *