Tindaklanjuti Surat Edaran Pj Bupati, Tim Publikasi Diskominfo Imbau Warga Kibarkan Bendera

SINJAI , – Setelah memasuki bulan Agustus 2024, Tim Publikasi Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Persandian Sinjai intens mengajak warga untuk memasang dan mengibarkan bendera merah putih.

Seperti yang terlihat pada Jumat (02/08/2024) pagi, Tim Publikasi yang menggunakan mobil keliling dan mengeraskan suara mengimbau seluruh warga untuk mengibarkan bendera maupun umbul-umbul.

Baik di depan kantor/instansi, pusat dunia dunia/toko, sekolah, maupun di setiap rumah penduduk.

Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Sinjai, Iswan Ahmad mengatakan, ajakan mengibarkan bendera ini merupakan instruksi langsung dari Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah melalui surat edaran.

Pengibaran bendera merah putih dilakukan mulai tanggal 1-31 Agustus 2024 mendatang.

“Sesuai bapak Arahan Pj Bupati Sinjai dalam surat edarannya, beliau mengajak kepada kita semua untuk mengibarkan bendera merah putih dalam rangka menyambut dan memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 tahun,” jelas Chalik sapaan akrabnya.

Selain itu HUT RI Ke-79 ini selanjutnya, sebagai momentum untuk mengenang perjuangan dan jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 dari tangan penjajah.

Sekadar informasi, perayaan HUT RI Ke-79 di Kabupaten Sinjai akan dimeriahkan dengan digelarnya sejumlah perlombaan yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat.

Upacara puncak peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-79 di Kabupaten Sinjai rencana akan dilaksanakan di Alun-alun Sinjai Bersatu. (Adv/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *