BBWS PJ PERKUAT TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK

Belum lama ini BBWS Pompengan Jeneberang mengadakan kegiatan telaah kepatuhan intern pada paket pekerjaan terpilih dan kegiatan kelas mandiri penyusunan manajemen resiko, pengenalan SMAP, penyusunan SOP dan pengembangan zona integritas di lingkup BBWS PJ dengan mengundang narasumber dari Direktorat kepatuhan intern Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung selama 5 hari mulai dari tanggal 15 juli sampai 19 juli 2024 di aula kantor BBWS Pompengan Jeneberang dan Hotel Swissbell, Makassar.
Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Dr. Suryadharma Hasyim, S.T., M.T. membuka acara ini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa BBWS Pompengan Jeneberang salah satu unit Kepatuhan Intern yang memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengendalian organisasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Akan tetapi, belum memadainya pengetahuan terhadap pengendalian organisasi menyebabkan tugas dan tanggung jawab dalam mengantisipasi resiko maupun kecurangan yang terjadi kurang diperhatikan.” dengan diadakannya kegiatan kelas mandiri ini semoga dapat menjadi sarana transfer ilmu dilingkungan BBWS Pompengan Jeneberang terhadap pentingnya manajemen resiko.” Harapnya.
Perlu diketahui bahwa Unit Kepatuhan Internal (UKI) merupakan unit yang mempunyai tugas untuk melakukan pemantauan atas fungsi pengendalian intern dan mempunyai peran sebagai pemantau pengendali intern, pengelolaan kinerja, pengelolaan resiko, kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin, menindaklanjuti hasil pengawasan serta perumusan rekomendasi perbaikan proses bisnis.
Dalam konsep three line of defence atau tiga lini pertahanan yaitu lini pertahanan pertama dilaksanakan oleh manajemen dan seluruh pegawai, lini ini bertanggungjawab melaksanakan pengendalian proses bisnis. Lini pertahanan kedua menjalankan fungsi kepatuhan dilaksanakan oleh unit kepatuhan internal (UKI), bertanggungjawab untuk memantau pelaksanaan proses bisnis pada lini pertahanan pertama. Lini pertahanan ketiga melaksanakan fungsi audit dan review atas penerapan pengendalian intern, melaporkan kecurangan atau kekeliruan yang terjadi dan kelemahan pengendalian membahayakan organisasi yang di laksanakan oleh Inspektorat Jenderal.
Kegiatan kelas mandiri manajemen resiko dan kepatuhan intern tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan perbendaharaan dilingkup BBWS Pompengan Jeneberang secara luring dan diikuti seluruh pegawai BBWS Pompengan Jeneberang secara daring. (IFA/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *