SINJAI, kosongsatunews.com – Masyarakat Sinjai menunjukkan antusiasme tinggi dalam berbelanja pada kegiatan Pasar Murah yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM). Acara ini berlangsung di Alun-Alun Sinjai Bersatu pada Sabtu, 31 Agustus 2024, seiring dengan perayaan HUT RI ke-79 di tingkat Kecamatan Sinjai Utara.
Pasar murah ini menawarkan berbagai kebutuhan pokok, seperti beras, minyak goreng, gula, dan barang-barang lainnya dengan harga yang jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan harga di pasar umum. Hal ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan bahan pokok yang berkualitas dan ekonomis bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Dinas Perindag Sinjai, Muh. Saleh, menyatakan bahwa pelaksanaan pasar murah adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan bahan pokok dengan harga yang terjangkau. “Tujuan dari pasar murah ini adalah untuk mendekatkan bahan pokok kepada masyarakat dengan harga yang lebih rendah dibandingkan di pasar. Kami memastikan bahwa bahan pokok yang disediakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Muh. Saleh juga mencatat bahwa antusiasme masyarakat terhadap pasar murah ini sangat tinggi, seperti yang terlihat pada pelaksanaan di sembilan Kecamatan yang dilakukan secara bergiliran. Setelah diadakan di Sinjai Borong dan Sinjai Utara, pasar murah selanjutnya akan digelar di Tellulimpoe.
“Antusiasme masyarakat sangat mengesankan. Meskipun harga barang lebih murah, transaksi tetap tinggi,” tambahnya. Keberhasilan pasar murah ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau mendapat sambutan positif dari warga.
Namun, Manta Sekda Sinjai, Taiyeb Andi Mappaserre, memberikan tanggapan kritis mengenai kebijakan pasar murah yang masih diterapkan oleh Pemkab Sinjai. Ia mempertanyakan apakah harga sembako di pasar masih tinggi atau tidak stabil, sehingga masih dianggap perlu untuk menyelenggarakan pasar murah. Jika harga sembako sudah menunjukkan kestabilan dan inflasi di Sinjai berhasil dikendalikan, Taiyeb berpendapat bahwa pelaksanaan pasar murah seharusnya tidak lagi diperlukan.
Menurut Taiyeb, laporan media yang menunjukkan bahwa setiap hari Senin setelah Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kemendagri, harga sembako dilaporkan stabil dan inflasi di Sinjai berhasil ditekan, perlu dipertimbangkan. Jika laporan tersebut benar adanya, maka pasar murah seharusnya dihentikan. Pasar murah yang terus berlangsung berisiko menurunkan tingkat transaksi sembako di pasar tradisional, yang pada akhirnya dapat mengurangi omzet para pedagang. Ini berpotensi merugikan pendapatan mereka, bahkan sampai pada risiko mereka tidak bisa kembali modal akibat penurunan transaksi dan omzet.
Taiyeb mengungkapkan kekhawatiran bahwa pasar murah bisa berdampak negatif pada pedagang pasar tradisional. Dengan adanya pasar murah, volume penjualan di pasar tradisional mungkin menurun, yang dapat mempengaruhi kesejahteraan pedagang secara signifikan. Penurunan transaksi dan omzet bisa berdampak pada pendapatan mereka dan berisiko merugikan modal mereka.
Lebih lanjut, Taiyeb menekankan bahwa kebijakan pemerintah tidak hanya harus fokus pada kebutuhan jangka pendek tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap ekonomi lokal dan pedagang. Oleh karena itu, kebijakan pasar murah perlu dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan efektivitasnya tanpa menimbulkan dampak negatif yang tidak diinginkan.
Taiyeb mengingatkan pentingnya transparansi dan akurasi dalam laporan harga untuk menilai relevansi pasar murah. Jika laporan menunjukkan bahwa situasi ekonomi sudah membaik dan harga sembako stabil, langkah yang lebih tepat mungkin adalah mencari solusi alternatif untuk menjaga stabilitas harga sembako tanpa merugikan pedagang pasar.
Ia menekankan bahwa kebijakan pasar murah harus seimbang dengan kepentingan pedagang pasar. Sementara tujuan pasar murah adalah melindungi konsumen dari harga yang tidak terjangkau, penting juga untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak merugikan pelaku ekonomi lokal.
Dengan mempertimbangkan semua aspek ini, Taiyeb Andi Mappaserre mengajak pihak-pihak terkait untuk melakukan evaluasi mendalam dan membuat keputusan yang bijaksana mengenai kebijakan pasar murah di masa depan. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut efektif dalam mencapai tujuan tanpa mengabaikan dampaknya terhadap ekonomi lokal dan kesejahteraan pedagang.(Yusuf Buraerah)