Transparansi Anggaran Pilkada Serentak 2024: Kunci Menjaga Kepercayaan Publik

Oleh Muhammad Yusuf Buraerah, SH.

OPINI, Sinjai, (7/9/2024) kosongsatunews.com  – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 adalah momen penting dalam demokrasi Indonesia yang menentukan arah pembangunan di berbagai daerah. Namun, di balik kemeriahan proses pemilihan ini, satu isu krusial sering kali terabaikan: transparansi anggaran. Hingga saat ini, informasi mengenai anggaran penyelenggaraan Pilkada di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota masih kurang terbuka dan sulit diakses masyarakat.

Transparansi dalam penggunaan anggaran publik adalah hak setiap warga negara dan diatur oleh beberapa regulasi penting. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menekankan bahwa badan publik wajib menyediakan akses informasi yang terbuka, termasuk terkait pengelolaan anggaran. Hal ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang menegaskan kewajiban penyelenggara Pilkada seperti KPU dan Bawaslu untuk transparan dalam penggunaan dana, karena anggaran tersebut berasal dari APBN dan APBD.

Ketidaktransparanan anggaran ini memunculkan pertanyaan besar: bagaimana dana tersebut digunakan secara efektif? Masyarakat berhak mengetahui rincian alokasi dana dari tahap persiapan hingga pelaksanaan Pilkada. Tanpa adanya keterbukaan, risiko praktik tidak sehat dalam penggunaan dana semakin tinggi.

Untuk meningkatkan transparansi, pemasangan papan informasi penggunaan anggaran bisa menjadi solusi yang efektif. Papan ini dapat diletakkan di kantor KPU, balai desa, atau lokasi strategis lainnya yang sering dikunjungi masyarakat. Dengan cara ini, publik dapat dengan mudah mengakses informasi terkait penggunaan anggaran tanpa harus mencari melalui saluran resmi yang kadang tidak selalu transparan.

Papan informasi tersebut tidak hanya meningkatkan aksesibilitas data tetapi juga memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan. Dengan informasi yang diperbarui secara berkala, masyarakat dapat memantau penggunaan dana secara langsung, mengurangi kecurigaan, dan mencegah praktik korupsi. Selain itu, papan informasi juga berfungsi sebagai alat edukasi, membantu masyarakat memahami cara pengelolaan anggaran dan hak mereka untuk mengetahui informasi tersebut.

Dr. Maria Santosa, akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia, dalam wawancara dengan Kompas pada 5 September 2024, menegaskan pentingnya transparansi anggaran dalam membangun kepercayaan publik. “Tanpa transparansi yang memadai, masyarakat akan sulit mempercayai proses demokrasi, dan ini bisa mengganggu legitimasi hasil Pilkada,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa “papan informasi adalah metode yang efektif untuk memastikan informasi terkait anggaran dapat diakses secara langsung oleh publik.”

Prof. Ahmad Syahrul, ahli hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, juga menyoroti pentingnya transparansi dalam bukunya Hukum Pemilihan Umum dan Transparansi Keuangan yang diterbitkan pada Juni 2023q  Ia menyebutkan bahwa “transparansi anggaran adalah bagian integral dari prinsip demokrasi yang sehat.” Menurutnya, “papan informasi yang memuat rincian anggaran memungkinkan masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan dan memastikan penggunaan dana publik yang tepat.”

Menanggapi kebutuhan ini, penyelenggara Pilkada harus segera beradaptasi dengan tuntutan transparansi. Selain mempublikasikan laporan penggunaan anggaran melalui situs web resmi, mereka juga perlu memastikan bahwa informasi tersebut disajikan secara jelas dan dapat diakses oleh masyarakat. Mekanisme pengawasan independen juga harus diterapkan untuk memastikan setiap rupiah digunakan sesuai peruntukannya.

Pada akhirnya, transparansi anggaran Pilkada bukan hanya tentang memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa demokrasi berjalan dengan baik. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat akan merasa lebih terlibat dan percaya bahwa proses Pilkada berlangsung dengan adil dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *