SIDRAP – Sat Resnarkoba Polres Sidrap bersama TNI dan pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidrap melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dalam rutan, Rabu (11/09/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan Rutan
Dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Sidrap IPTU Patria Pratama yang di wakili Kanit II IPDA Azriel Munandar. S. Tr.K, kegiatan ini melibatkan pemeriksaan kamar tahanan, barang-barang pribadi, serta area yang dicurigai menjadi titik rawan peredaran narkoba
“Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan Rutan dari penyalahgunaan narkoba. Sinergi dengan TNI dan pegawai Rutan ini merupakan langkah nyata untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar IPDA Azriel
Selama sidak berlangsung, petugas tidak menemukan barang terlarang yang indikasi Narkotika namun ada sejumlah barang temuan berupa 2 sendok besi, 3 korek gas, 3 kartu remi, 1 mangkok besi, 3 Alat cukur kumis, 6 Paku, 2 obeng, 1 Hummer (Palu), 3 Kartu domino, 7 Botol Kaca, 1 Gelas kaca, 3 Cermin, 2 utas tali, 3 Gesper serta Kabel tv.
Selain itu tim gabungan juga melakukan tes urine dari pada narapidana dan semua hasinya negatif. Langkah ini disambut baik oleh Kepala Rutan Sidrap yang baru Muhammad Syahrir Azis dan juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk mewujudkan lingkungan Rutan yang bersih dari narkoba.
Sidak ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sidrap untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum mereka, termasuk di dalam Rutan. Polres Sidrap berjanji akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan. (MDS)