Makassar – Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) kembali mengguncang Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan pada Kamis (12/9/24) siang. Ini adalah aksi unjuk rasa keenam (VI) mereka, berfokus pada dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek pengadaan bibit nangka madu dan sukun di Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng yang dikelola oleh CV. Fortuna.
Sejak awal, proyek ini menjanjikan solusi bagi petani dan pelestari lingkungan dengan anggaran Rp 7 miliar dari APBD 2024. Namun, AMPERA menganggap ada ketidakberesan di balik proyek yang seharusnya menjadi harapan baru. Dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada 5 September 2024 lalu, AMPERA telah mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang kemungkinan adanya kolusi antara CV. Fortuna dan sejumlah oknum pemerintah.
Proyek ini, yang diadakan melalui E-Purchasing oleh CV. Fortuna dari Bandung, tampaknya menghadapi berbagai masalah. Bibit yang seharusnya menjadi simbol kehidupan malah memicu dugaan penyimpangan. Ampera menuduh adanya permainan kotor yang mencederai niat baik dari proyek tersebut.
Perubahan signifikan terjadi ketika Bahtiar, mantan Kepala Dinas Pertanian Bantaeng, dicopot dari jabatannya pada 23 Agustus 2024. Romi, perwakilan AMPERA, menilai langkah ini positif namun tetap mengingatkan, “Kami akan terus memantau hingga kasus ini benar-benar tuntas.”
AMPERA juga merencanakan aksi lanjutan di depan Kejati Sulsel pada Kamis depan untuk meminta kejelasan mengenai perkembangan kasus ini.
Kejati Sulsel, yang kini menangani kasus ini, berkomitmen untuk transparan. Moh. Safrul, Kasi C, mengungkapkan, “Kejati Sulsel telah menurunkan tim investigasi untuk mengumpulkan bukti terkait proyek ini, dan kami akan terus membuka informasi tentang perkembangan kasus kepada AMPERA.” AMPERA, dengan tekad yang kuat, memastikan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas.(*)