Sinjai – Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sinjai pada Kamis, 12 September 2024, di Wisma Sanjaya, Kecamatan Sinjai Utara, menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antar instansi terkait dalam penanganan pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Acara ini menghadirkan berbagai pihak penting, termasuk Wakapolres Sinjai, Kompol Tamar, S.Sos, yang menjadi salah satu narasumber utama. Selain itu, Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Andi Rahmatullah, S.Sos., M.Si, serta Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri, Syamsul, SH., MH, turut berpartisipasi dalam forum ini.
Rakor dibuka oleh Ahmad Ismail, SE., M.M., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Sinjai, yang menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu untuk memastikan penegakan hukum yang cepat, tepat, dan transparan dalam pemilihan kepala daerah.
Kompol Tamar dalam pemaparannya menggarisbawahi pentingnya kesamaan persepsi di antara semua pihak dalam Sentra Gakkumdu. Ia menjelaskan, “Keselarasan pemahaman antara instansi adalah kunci untuk menyelesaikan setiap masalah secara efektif dan tepat sasaran. Sinergi yang kuat sangat dibutuhkan untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam proses demokrasi.”
Pentingnya peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggota Sentra Gakkumdu juga menjadi fokus utama. Kompol Tamar menekankan perlunya menjunjung tinggi prinsip keadilan dan objektivitas dalam setiap keputusan yang diambil.
Rakor ini diharapkan tidak hanya memperkuat kerjasama antar instansi tetapi juga meningkatkan pemahaman masing-masing pihak mengenai peran dan tanggung jawab mereka dalam penegakan hukum selama proses pemilihan.
Selain Wakapolres Sinjai, Kepala Kejaksaan Negeri, Dr. Zulkarnaen, SH., MH, serta Dr. Azry Yusuf, SH., MH juga menyampaikan materi penting mengenai penguatan pemahaman personil Sentra Gakkumdu dan pembangunan sinergitas dalam penegakan hukum.
Dengan hasil dari Rakor ini, diharapkan pelaksanaan pemilihan serentak 2024 di Kabupaten Sinjai dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.(*)