DILARANG TAPI TETAP MENAMBANG DI PADANGPOBBO. SIAPA BIANGNYA?

Barru — Sekitar 300 warga Lingkungan Padang Pobbo. Kelurahan Mallawa. Kecamatan Mallusetasi. Kabupaten Barru. Sulsel. Keberatan aktifitas Tambang kembali di lakukan oleh PT. Reka Bila Utama ( RBU ) hari ini Tanggal 22 Oktober 2024. Padahal saat pertemuan di Kantor Kecamatan Mallusetasi yang di hadiri semua unsur dan ikut bertandangan Senin Tanggal 21 Oktober 2024, menyatakan; di lokasi Lingkungan Padang Pobbo tidak dilakukan aktifitas Tambang.


Namun kenyataannya Perusahaan tersebut tetap melakukan penggalian dan pengangkutan.
” saya sangat kecewa pak. Padahal kemarin di lakukan pertemuan di Kantor Kecamatan tidak boleh melakukan aktifitas tambang, ” ujar Rusdin kesal. Namun kenyataan sekarang PT. RBU melanggar hasil pertemuan.


Anggota DPRD Kabupaten Barru, bernama Rusdi Cara, juga prihatin atas aktifitas Tambang yang sangat merusak Lingkungan Padang Pobbo seraya berjanji akan menelpon Lurah Mallawa agar kiranya di hentikan aktifitas tambang tersebut.
Rusdin kembali mengatakan. ” saya sudah menyurat kesemua Instansi dan pejabat Negara termasuk Persiden RI. Tentang kerusakan lingkungan akibat Tambang PT. RBU.

Pihak PT. RBU yang berupaya ingin di konfirmasi, tidak di temui. Bahkan Camat Mallusetasi berharap kiranya masalah ini jangan dì perbanyak di ekspos. (Rt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *