BANTAENG – Pj. Bupati Bantaeng Andi Abubakar baru saja melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Fungsional Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Jumat (25/10).
Adapun pejabat yang baru saja dilantik di antaranya Fiqih S Luhulima, S.STP yang sebelumnya menjabat selaku Sekretaris Dinas Pariswisata dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Daerah, Muh. Azwar, SH, yang sebelumnya menjabat selaku Kepala Bagian Hukum Setda, dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Muh. Arief S.Sos,. MM yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah dilantik sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Bantaeng. Serta 6 orang pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Pertama, 1 orang Pejabat Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan, 22 orang Pejabat Fungsional Arsiparis.
Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar dalam sambutannya menyampaikan bahwa apa yang baru dilakukan merupakanhal yang biasa dan merupakan sebuah dinamika dalam sebuah organisasi.
“Pengangkatan, pergeseran, pergantian, pemindahan merupakan sebuah dinamika yang biasa dalam organisasi”, ujarnya. Beliau juga menambahkan terkait dengan keberadaan jabatan fungsional, merupakan kebijakan negara untuk penyederhanaan birokrasi salah satunya adalah mengurangi jabatan struktural dan dialihkan ke jabatan fungsional.
“Sampai saat ini jumlah jabatan fungsional tertentu yang sudah memiliki formasi yang sah itu masih sedikit, Saya berharap kepala BKPSDM yang baru saja dilantik beserta jajaran bisa berkolaborasi dengan bagian organisasi dan seluruh pimpinan OPD dalam penetapan formasi dari jabatan fungsional”, tuturnya.
Menutup sambutan Pj. Bupati Bantaeng mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang baru saja dilantik dan menitip pesan agar pejabat yang baru saja dilantik mengingat janji dan sumpah yang baru saja di ucapkan.
“Bekerjaki dengan baik, usahakan dengan keberadaan kita sebagai pejabat fungsional tertentu mampu memberikan perubahan yanh signifikan terjadap kinerja OPD kita masing-masing (Asak)