SIDRAP — PT Gangkin Raya, perusahaan konstruksi yang tengah mengerjakan peningkatan jalan di Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, kini menjadi sorotan.
Perusahaan ini mendapat kritikan tajam setelah beberapa pipa air bersih dilaporkan hilang di area proyek jalan poros Parepare – Bangkai, Sidrap.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mustad’afin Sidrap, Ahlan, menegaskan kekecewaannya terhadap PT Gangkin Raya yang dinilai lalai menjaga aset masyarakat berupa pipa air bersih sepanjang 6 meter per batang.
“Saya mendesak mereka untuk segera mengembalikan pipa-pipa tersebut ke lokasi semula dan memasangnya kembali,” ujarnya tegas pada Senin, 4 November 2024.
Menurut Ahlan, pihak perusahaan sempat mengakui bahwa sebagian pipa telah diamankan.
“Pipa ini terpasang di sepanjang jalan poros mulai dari depan rumah makan Arnum hingga kantor Camat Watang Pulu, di Kelurahan Lawawoi hingga Bangkai,” jelasnya.
Dia menduga bahwa hilangnya pipa-pipa ini berkaitan dengan penggunaan alat berat, seperti ekskavator, yang mampu mengangkat beban berat.
“Per batangnya itu bisa mencapai 100 kg, jadi dugaan kuatnya memang diangkat menggunakan alat berat,” tambahnya.
Sementara itu, pihak PT Gangkin Raya, Edi Rahmat, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan terkait persoalan hilangnya pipa tersebut. (**)