SIDRAP, — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap, Polda Sulsel kembali memberikan uluran tangan bagi Warga kurang mampu di kelurahan Sidenreng, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidenreng Rappang. Jumat,(15/11/2024), sore
Kegiatan bakti sosial bertajuk Jumat Berkah ini kembali dilaksanakan oleh unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap dengan memberikan bantuan sosial berupa sembako secara langsung kepada 27 masyarakat kurang mampu dan lansia
Akp Agung Rame Setyawan, S,Ik, Kasat Reskrim Polres Sidrap didampingi Kanit Resmob, Ipda Khadafi yang memimpin kegiatan itu. Mengatakan, pemberian bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu yang ada di kelurahan Sidenreng tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial Polri terhadap warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sidrap
Ia pun berharap dengan bantuan sosial tersebut dapat sedikit memberi manfaat dalam meringankan beban ekonomi masyarakat. “Semoga bantuan sembako ini sedikit dapat memberi manfaat dan dapat meringankan beban warga,” ucap Kasat Agung Rama Setyawan, S,Ik
I Monneng dan I Faisah (Lansia) warga kelurahan Sidenreng menerima sembako mengucapkan syukur Alhamdulillah dan terima kasih kepada pihak unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap atas bantuan dan perhatiannya kepada warga masyarakat yang beruntung
“Syukur Alhamdulillah, semoga apa yang diberikan oleh Allah SWT melalui bapak polisi kepada kami ini, dapat memberi berkah dan bantu kehidupan keseharian kedepannya,” tandasnya sembari berucap terima kasih.
Seperti diketahui, sebelumnya pada Jumat lalu,(8/11/2024) Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap juga menggelar kegiatan bansos serupa dengan memberikan bantuan sembako kepada 20 warga setempat yang kurang mampu.(MDS)