Kalapas Parepare Apresiasi Mahasiswa UNM dalam Program Pendidikan Kesetaraan Bagi WBP

Parepare, 16 Desember 2024.
Bertempat di Lapas IIA Parepare Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH resmi melepas 12 Orang Mahasiswa UNM Makassar Prodi Pendidikan Luar Biasa yang telah melaksanakan kegiatan praktek mengajar Program Pendidikan Kesetaraan Paket A B dan C kepada 31 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan, Senin, 16 Desember 2024.

Ucapan Terima Kasih Dan Apresiasi.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH dalam sambutan pelepasan Mahasiswa UNM Makassar menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada adik-adik Mahasiswa UNM Makassar yang telah mendarma bhaktikan waktu dan kesempatannya berada ditengah-tengah WBP memberikan pengajaran paket A B dan C dengan sangat baik dan sabar selama 3 Pekan ini.

Menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama.

Kepala Lapas IIA Parepare telah menindaklanjuti perjanjian kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare, dengan menjaring kembali 31 orang siswa didik baru Tahun Ajaran 2024/2025 untuk mengikuti program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C yang dimulai pembelajaran pada tanggal 15 Juli 2024 lalu. Namun sebelumnya sebanyak 22 Orang WBP telah menyelesaikan pendidikan A B dan C Tahun Ajaran 2023/2024 dimana ijasahnya diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare pada tanggal 15 Juli 2024 lalu.

Sekaligus menandai dibukanya secara resmi pembelajaran kembali program pendidikan kesetaraan paket A B dan C bagi warga binaan di Lapas IIA Parepare oleh Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare.

Harapan Besar Kepala Lapas IIA Parepare Kepada WBP.

Kepala Lapas IIA Parepare berharap agar warga binaan yang tidak tamat SD, SMP dan SMA dapat melanjutkan program pendidikan kesetaraan ini. Paket A adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SD. Paket B adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SMP. Paket C adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SMA. Kejar paket A, B, dan C merupakan solusi bagi warga binaan Lapas IIA Parepare yang putus sekolah, namun ingin memiliki pengetahuan, kemampuan dan ijazah setara. Nantinya warga binaan sebagai siswa didik akan mendapatkan pelajaran setara sesuai dengan tingkatannya. Bagi yang telah menerima Ijazah Kelulusan hari ini wajib bersyukur dan terus semangat belajar kembali.

Rasa Syukur Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare.

Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare HM Makmur Husein menyampaikan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian dan kepedulian Kepala Lapas IIA Parepare beserta jajarannya yang telah memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk dapat menyelesaikan pendidikannya. Kegiatan ini suatu hal yang sangat luar biasa ketika Warga Binaan berada dalam Lapas namun dapat sekolah dan menerima ijazah sekolah setara SD, SMP, SMA yang tidak semua orang mampu untuk mendapatkannya. Diharapkan program layanan pembinaan pendidikan melalui kegiatan belajar kejar paket ini dapat memenuhi hak Warga Binaan untuk memperoleh pendidikan yang layak sekaligus menjadi sarana perbaikan kualitas diri Warga Binaan. Sehingga ketika bebas dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat bahkan dapat berinteraksi dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat.

Hadir dalam pendampingan Mahasiswa UNM Makassar Prodi Pendidikan Luar Biasa Pamong dari UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare beserta anggotanya dan Tenaga pengajar Pendidikan Kesetaraan Paket A B dan C. Dalam kesempatan yang sama Pamong Pendampingan dari UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Hj. Setiadarja, S.Pd, Yusrianti, S.Pd dan Ristiana, S.Pd juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi luar biasa kepada Kepala Lapas IIA Parepare beserta jajarannya yang telah memberikan kesempatan belajar untuk Warga Binaan walaupun masih menjalani sisa pidananya. Program pendidikan kesetaraan paket A B dan C di Lapas IIA Parepare ini bisa menjadi contoh di Lapas, LPKA, LPP dan Rutan di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan Kegiatan Belajar Fleksibel.

Kegiatan pembelajaran Pendidikan Kesetaraan Paket A B dan C di Lapas IIA Parepare akan dilaksanakan secara fleksibel dibandingkan dengan sekolah formal. Artinya pembelajaran dilaksanakan tidak penuh dalam satu minggu melainkan hanya dilaksanakan tiga kali dalam seminggu. Pembelajaran dimulai pukul 09.00 Wita sampai dengan 12.00 Wita.

Ditetapkan 6 Orang Tenaga Pengajar Khusus Di Lapas IIA Parepare.

Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare telah menetapkan 6 orang guru sebagai tenaga pengajar pendidikan kesetaraan paket A, B dan C di Lapas IIA Parepare. 6 guru tersebut diantaranya :

1. Hj. Marmi. S.Pd mengajar mata pelajaran PPKN, sosiologi, bhs. Indonesia, IPS.
2. Ida Wahyuni, S.Pd mengajar mata pelajaran matematika, ekonomi, bhs. Indonesia.
3. Jawisa, S.Pd mengajar mata pelajaran matematika, IPA, sejarah.
4. Rismayani, S.Pd mengajar mata pelajaran pendidikan agama Islam, sejarah.
5. Sukmawati, S.Pd mengajar mata pelajaran bhs. Inggris, TIK.
6. Rajaif Umar, S.Pd mengajar mata pelajaran PJOK dan SBDK.

Sesuai Dengan Harapan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Hal ini sesuai dengan harapan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan melalui PLT. Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa program pembinaan dan bimbingan kepada warga binaan yang telah dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare melalui pendidikan kesetaraan paket A B dan C bisa bermanfaat setelah bebas nantinya. Kepala Lapas IIA Parepare telah menindaklanjuti himbauan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI melakukan koordinasi menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kota Parepare melalui Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare.

Berdasarkan UU RI No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.

Tidak ada halangan untuk menimba ilmu, biarpun sementara menjalani masa pidana di Lapas warga binaan dapat menyelesaikan studinya. Warga binaan pemasyarakatan adalah anak didik yang berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan rekreasional (UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada Pasal 12. Adapun tujuan utama Pendidikan Kesetaraan ke depan bagi warga binaan menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah) dan mendapatkan ijasah. Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C.

Sekali lagi Kepala Lapas IIA Parepare menegaskan bahwa dengan semboyan “Mari Semangat Untuk Bangkit” mengajak warga binaan agar termotivasi dan tidak putus asa serta patah semangat mereka harus bangkit memperbaiki diri dan mengikuti program-program pembinaan yang sangat bermanfaat sebagai bekal bebas nantinya.(Mds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *