SIDRAP – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidrap menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 5.939 peserta didik di 11 kecamatan.
Bantuan tersebut diberikan kepada 3.662 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 2.277 murid Sekolah Dasar (SD), dengan total alokasi anggaran mencapai lebih dari Rp3 miliar.
Operator PIP Disdikbud Sidrap, Santi Sainu, menyampaikan bahwa anggaran ini berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk tahun 2024.
“Total yang muncul di sistem PIP sekarang mencapai Rp3 miliar lebih, terdiri dari Rp2,29 miliar untuk SMP dan Rp773 juta untuk SD,” ungkap Santi pada Selasa, 17 Desember 2024.
Rincian bantuan untuk jenjang SMP mencakup Rp750 ribu per siswa untuk kelas VIII dan IX semester genap, serta Rp375 ribu untuk semester ganjil kelas VIII.
Sementara untuk jenjang SD, bantuan diberikan sebesar Rp450 ribu bagi siswa kelas I hingga V, dengan kelas akhir menerima Rp225 ribu di semester genap, dan kelas awal mendapatkan Rp225 ribu di semester ganjil.
Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pemerintah untuk mendukung biaya pendidikan siswa dari keluarga penerima manfaat.
Program ini bertujuan mencegah putus sekolah serta membantu peserta didik memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Dengan penyaluran PIP ini, Disdikbud Sidrap berharap dapat meringankan beban ekonomi orang tua dan memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan. (MDS)