Parepare – Akhir perjalan wanita Sia nama initialnya, dugaan penipuan jamaah umroh, kini berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kota Parepare. Sulsel. Sebagai titipan Kejaksaan setempat. Hal itu terungkap saat diricek pada Penyidik Polresta menyebut kalau kasus dugaan penipuan jamaah Umroh segera di limpahkan pada Kejaksaan.
Dalam pada itu, di Konfirmasi pihak Kejaksaan Kota Parepare, membenarkan keberadaan wanita sia, namun sekarang ini berada di LP sebagai titipan Kejaksaan.
Syarifa Hasni sebagai salasatu korban tipu- tipuan Calon Jamaah Umroh, sangat dirugikan dengan membayar Rp 10 juta, janjinya sia dapa t hadih Umroh, hingga Syarifa Hasni, membayar Rp 60 juta sekaligus untuk pemberangkatan 6 orang sekeluarga. Namun hasilnya nihil.
Awalnya Syarifa Hasni lakukan pendekatan secara kekeluargaan pada sia dan suaminya, agar uangnya itu di kembalikan, apalagi sia dulunya di kenal sebagai karyawan Koperasi. Tapi tidak ada jawaban kepastian dari sia.
Begitupun ketika di konfirmasi per Hp suatu ketika dengan Media, Akmal suami sia, mengatakan, tidak tau menahu tentang perlakuan istrinya melakukan dugaan penipuan pada Calon Jamaah Umroh. Katanya singkat.
Kejadian tersebut terbilang lama, hingga dilaporkan pada pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
” Kami terpaksa melaporkan Sia ke APH. karena nampak tidak ada upaya untuk melakukan pembayaran.” Keluh Syarifa Hasni.
Bos Koperasi Bakti Huria Syariah. juga menyangkali perlakuan sia. ” itu kerjaannya sendiri tanpa sepengetahuan pihak manajemen Kopersi” apalagi Sia telah di keluarkan bekerja di Koperasi Bakti Huria Syariah. (**)