Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Kepala Lapas IIA Parepare Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

PAREPARE, — Pada Senin, 20 Januari 2025. Bertempat di aula Pancasila Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan telah dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 Dilanjutkan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah Menuju WBK/WBBM. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bapak Rudi Fernando Sianturi, A.Md.IP, SH, MH.

Dasar pelaksanaan Surat PLT Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan Nomor : WP.23.UM.01.01-18 Tanggal 17 Januari 2025 perihal Undangan mengikuti Pelantikan, Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta lntegritas Serta Penguatan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.

Ka UPT Pemasyarakatan Se Sulawesi Selatan Hadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.

Kepala lapas kelas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan Pakta Integritas Dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 serta Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Dalam kesempatan ini Kepala Lapas IIA Parepare menyampaikan bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM serta Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas dilingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat.

Pentingnya Komitmen Bersama Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan Bapak Rudi Fernando Sianturi, A.Md.IP, SH, MH dalam sambutan penguatan tugas menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menindaklanjuti Visi dan Misi Presiden RI Tentang Asta Cita yang melalui Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI terkait 13 Program Akselerasi. “Kegiatan ini merupakan langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dengan menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, dan transparansi. Kita harus melaksanakan tugas ini dengan sungguh-sungguh dan menanamkan nilai-nilai integritas dalam setiap tindakan, sehingga dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Serta mewujudkan Visi dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan juga menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas memerlukan komitmen nyata yang bebas dari penyimpangan, dilengkapi dengan evaluasi berkala untuk memastikan progres menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Proses ini membutuhkan kontribusi aktif dari setiap individu. Kita harus terus mengasah diri dan memberikan kontribusi positif bagi organisasi khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” tambahnya.

Harapan Kepala Lapas IIA Parepare.

Kepala Lapas IIA Parepare menambahkan semoga melalui kegiatan ini, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dibawah kendali Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan diharapkan dapat terus meningkatkan komitmen, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas untuk mewujudkan pelayanan publik yang unggul dan terpercaya kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *