Kapolda Sulsel Rilis Pengungkapan Sabu 4,6 Kilo dan Ekstasi 4200 Butir di Polres Sidrap

SIDRAP, – Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, gelar kunjungan kerja ke Mapolres Sidrap, pada Rabu, 19 Februari 2025. Siang

Dalam kunjungannya itu, Yudhiawan merilis sejumlah prestasi yang diraih Polres Sidrap, salah satunya adalah pengungkapan 4,6 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu dan 4.200 butir pil ekstasi.

Barang haram tersebut ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Sidrap beberapa hari lalu di dua tempat berbeda yakni di Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Menurut Yudhiawan, awalnya polisi mengamankan empat orang pelaku di Kabupaten Sidrap, setelah dilakukan pengembangan akhirnya bertambah menjadi 5 orang pelaku

Dari tangan kelima terduga pelaku tersebut ditemukan barang bukti berupa 4.200 pil ekstasi.

Kemudian selanjutnya, dilakukan lagi pengembangan ke Kabupaten Pinrang.

Pada proses pengembangan itu polisi mengamankan MH bersama barang bukti tersebut yakni 4,6 Kg sabu.

Saat ini mereka telah diamankan di Mapolres Sidrap guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Mereka kita kenakan pasal penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati,” pungkas Yudhiawan.

Hadir dalam kegiatan itu, Sejumlah Forkopimda Kabupaten Sidenreng Rappang dan dihadiri oleh sejumlah jurnalis TV, cetak dan Online dari Pinrang, Sidrap dan Kota Parepare. (MDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *