Jelang Ramadhan, Kepala BPTD Kelas II Sulsel Dorong Legalitas dan Keselamatan Kendaraan

SIDRAP , – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan (Sulsel) terus menunjukkan kinerja positif dalam mendorong tertib regulasi di sektor transportasi. Salah satu langkahnya adalah dengan menyerahkan piagam penghargaan kepada empat pengusaha karoseri di wilayah UPPKB Datae Kabupaten Sidrap yang telah memenuhi persyaratan legalitas usaha.

Penyerahan penghargaan berlangsung di masing-masing lokasi usaha pada Senin (24/2/2025) dan dipimpin langsung oleh Kepala BPTD Kelas II Sulsel, Bahar, S.T., M.T. Turut hadir dalam kegiatan ini Kasi LLAJ SDP Andy Sanjaya, S.Si.T., M.M., Kasi Prasarana JSDP Thahir, S.Kom., serta rombongan dan Kepala UPPKB Datae, Irwan Naulir, bersama perwakilan instansi terkait.

Dalam kunjungannya Bahar mengapresiasi para pengusaha karoseri yang telah tertib dalam mengurus perizinan usaha. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya demi legalitas usaha, tetapi juga berkontribusi terhadap keselamatan transportasi.

“Kami mengapresiasi upaya para pengusaha karoseri dalam memenuhi persyaratan perizinan. Ini tidak hanya meningkatkan legalitas operasional mereka, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan industri transportasi yang lebih tertib dan aman,” ujar Bahar.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan kendaraan menjelang Ramadhan untuk lebih aktif mencegah kecelakaan akibat kendaraan yang tidak sesuai regulasi.

“Kami terus menggenjot penurunan angka kecelakaan, terutama akibat rem blong yang disebabkan oleh kelebihan muatan, dimensi kendaraan yang tidak sesuai, serta faktor teknis lainnya. Oleh karena itu, kami juga turun langsung memberikan edukasi kepada pengusaha karoseri terkait kepatuhan terhadap aturan,” tegasnya.

Bahar menambahkan bahwa dalam upaya meningkatkan kepatuhan dan keselamatan transportasi, pihaknya tidak bekerja sendiri. BPTD Sulsel bersinergi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan, kepolisian, serta lembaga pengawasan lainnya.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam memastikan kepatuhan industri transportasi. Oleh karena itu, kami bersinergi dengan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan, memberikan edukasi, dan memastikan bahwa regulasi dapat diterapkan dengan baik di lapangan,” jelasnya.

Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat proses legalitas usaha karoseri serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Sementara itu salah satu penerima penghargaan mengungkapkan rasa bangganya atas apresiasi dari BPTD Sulsel.

“Kami merasa bangga karena upaya kami diakui. Proses perizinan memang membutuhkan ketelitian, tetapi dengan dorongan dari BPTD, semuanya bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Bahar berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi pengusaha karoseri lainnya untuk lebih tertib dalam mengurus izin usaha. Dengan regulasi yang jelas dan kepatuhan industri, diharapkan kualitas kendaraan karoseri yang beredar di Sulawesi Selatan semakin baik dan sesuai standar keselamatan nasional.

“Untuk mendapatkan legalitas sebenarnya tidak sulit karena bisa lanhsung diakses melalui website https://oss.go.id, Tantangan utama adalah kurangnya informasi di kalangan pengusaha karoseri,” tambahnya.

Acara ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan piagam penghargaan kepada empat bengkel karoseri di Kabupaten Sidrap, yakni:

1. Bengkel Nurfadillah

2. Bengkel Haspa Jaya (HSJ)

3. Bengkel Asepta

4. Bengkel Las Cinta (BLC)

BPTD Sulsel berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan edukasi kepada para pelaku usaha karoseri guna menciptakan industri transportasi yang lebih tertib dan aman, dengan dukungan penuh dari instansi terkait. (AFG/MDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *