Bekerjasama dengan Kantor Kemenag Kota Parepare, Lapas Kelas IIA Parepare Gelar Pesantren Kilat bagi Warga Binaan selama Ramadhan 1446 H/ 2025 M

PAREPARE, — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menggelar pesantren kilat sebagai bentuk persiapan memasuki bulan suci Ramadan 1446 H/ 2025 M. Kegiatan bertema

“Membentuk Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Ber Akhlaqul Kharimah” ini dibuka langsung oleh Kepala Lapas Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, bertempat di Masjid At-Taubah, Rabu, (26/2/2025).

Sebanyak 100 Warga Binaan Pemasyarakatan hadir sebagai peserta mengikuti pesantren kilat ini selama bulan Ramadhan 1446 H, dimulai dari 26 Februari hingga 29 Maret 2024. Materi yang akan disampaikan mencakup berbagai aspek keislaman seperti membaca Al-Qur’an, praktek wudhu, praktek salat, tayamum, adzan, hafalan surat-surat pendek, doa-doa, mendengarkan ceramah, dan diskusi tentang keislaman.

Yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah memberikan program layanan pembinaan dan bimbingan keagamaan yang terbaik kepada Warga Binaan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 pada Pasal 9 dimana salah satunya mengatur hak keagamaan dalam hal menjalankan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya juga berdasarkan Pasal 29 UUD 1945 pada Ayat (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Ayat (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Dan juga tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama antara Kepala Lapas IIA Parepare dengan Kementerian Agama Kota Parepare. Sekaligus sebagai tindak lanjut implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI serta 21 Arahan dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala Seksi BIMNADIK, Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos, M.Si selaku penanggung jawab kegiatan, menyampaikan bahwa pesantren kilat ini bertujuan memperdalam ilmu agama, mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan membentuk kepribadian serta keimanan Warga Binaan sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW. Peserta akan dinilai khusus dan mendapatkan sertifikat pada akhir kegiatan.

Disamping itu sebagai salah satu penilaian dalam pemberian program Reintegrasi Sosial sebelum kembali ke tengah-tengah masyarakat dan keluarganya. Sebelumnya para peserta pesantren kilat sudah melalui Sidang TPP Tingkat Satker Lapas IIA Parepare.

“Selama mengikuti pesantren kilat, para peserta akan diberikan pelajaran dan pemahaman mengenai keislaman secara lebih mendalam. Selanjutnya akan diberikan penialaian khusus dan sertifikat pada akhir kegiatan,”ujarnya

Kepala Lapas Parepare, Totok Budiyanto menjelaskan, bahwa pesantren kilat dirancang khusus untuk Warga Binaan yang beragama Islam. Kegiatan ini diharapkan dapat memperdalam ilmu agama, mendekatkan diri kepada Allah, dan menjauhi aktivitas yang dilarang oleh agama.

Selain itu, program pesantren kilat diharapkan mempererat hubungan antar Warga Binaan serta membangun karakter yang Ber Akhlakul Karimah.

”Pesantren kilat ini memang ditujukan khusus bagi Warga Binaan yang beragama Islam dengan menggunakan pola dan tata cara kehidupan didalam pesantren, tetapi dilakukan didalam Lembaga Pemasyarakatan. Dalam artian untuk memperkuat ukhuwah Islamiah, ukhuwah Wathaniyah dan ukhuwah insaniyah,” imbuh Totok.

Ustadz Asdar selaku Tim Penyuluh Agama Islam mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, menyambut baik kegiatan ini sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap pendidikan agama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Pesantren kilat di Lapas IIA Parepare dianggap sebagai langkah positif untuk meningkatkan kualitas ibadah dan membentuk karakter muslim yang lebih baik.

“Sangat luar biasa, ini wujud perhatian dan kepedulian Kepala Lapas IIA Parepare kepada Warga Binaannya dalam memberikan ruang waktu dan tempat dalam pemberian pendidikan agama melalui kegiatan pesantren ini,” ucap Ustadz Asdar.

Selain itu, Ustadz Asdar menambahkan, Pesantren kilat ini diharapkan kepada Warga Binaan memiliki budi pekerti yang baik sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW yaitu Akhlaqul Karimah (Akhlak yang terpuji) dan tahu apa saja yang dilarang menurut agama, sehingga para santri dapat dan mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari selama menjalani masa pidananya dan setelah bebas nantinya kembali ke tengah-tengah masyarakat dan keluarganya.(MDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *