Wali Kota Parepare Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika, Teken MoU P4GN dengan BNNP Sulsel

MAKASSAR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah yang dipimpinnya.

Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Program Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Kamis (25/9/2025).

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor BNNP Sulsel itu dihadiri langsung oleh Kepala BNN Provinsi Sulsel, Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Parepare yang turut mendampingi Wali Kota Tasming Hamid.

Dalam kesempatan tersebut, Tasming kembali menegaskan bahwa Parepare harus benar-benar terbebas dari peredaran narkotika. Ia menilai keberadaan dua pelabuhan di Parepare membuka peluang dimanfaatkan oleh para pengedar sebagai jalur transit.

“Semangat kami tentunya bagaimana Kota Parepare tidak dijadikan sebagai tempat transit para pelaku pengedar narkoba, mengingat wilayah kami terdapat dua pelabuhan. Karena itu, kita sangat mendukung adanya perwakilan BNN di Parepare,” tegas Tasming.

Mantan legislator dua periode ini juga berharap penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah awal terbentuknya perwakilan BNN di Kota Parepare. “Harapan kita, dengan adanya kesepakatan ini, pembentukan BNN di Parepare dapat segera terealisasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Budi Sajidin, mengapresiasi langkah serius dan terbuka dari Wali Kota Parepare. Menurutnya, sinergi pemerintah daerah dengan BNN sangat penting sebagai payung hukum dalam upaya bersama memberantas peredaran narkotika.

“Semoga niat baik ini mendapat ridho dari Allah SWT. Ke depan, selain aparat BNN di daerah akan melibatkan dan memberdayakan masyarakat dalam pencegahan maupun pemberantasan narkotika,” tutur Budi Sajidin. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *