Keluarga Korban Menolak Putusan Sidang Kode Etik Oknum Polisi Polman

POLMAN – Jum’at 26 September 2025 Keputusan sidang kode etik yang dijatuhkan kepada salah seorang oknum anggota kepolisian di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menuai penolakan keras dari pihak keluarga korban. Mereka menilai putusan tersebut tidak sebanding dengan perbuatan yang dilakukan, serta dianggap tidak memberikan rasa keadilan bagi korban maupun keluarganya.

Sidang kode etik tertutup yang digelar oleh Propam Polres Polman beberapa waktu lalu memutuskan sanksi ringan disiplin terhadap oknum polisi berinisial GB. Namun, keputusan tersebut langsung ditolak oleh pihak keluarga korban yang sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran berat dengan dugaan menghamili korban yang dilakukan oleh oknum aparat tersebut.

Menurut keluarga korban, putusan sidang hanya sebatas sanksi administratif dan tidak menyentuh aspek hukum pidana. Hal inilah yang membuat mereka kecewa dan merasa bahwa proses persidangan hanya formalitas belaka.

“Kami jelas menolak putusan itu. Bagi kami, hukuman yang diberikan terlalu ringan dan tidak adil. Apa yang dilakukan oleh oknum tersebut telah merusak masa depan keluarga kami. Bagaimana mungkin hanya dihukum secara administratif tanpa proses hukum yang jelas,” ungkap salah satu anggota keluarga korban dengan nada tegas.

Keluarga juga menegaskan bahwa mereka akan menempuh langkah hukum lanjutan untuk mencari keadilan. Mereka berencana melaporkan kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi, baik ke Polda Sulawesi Barat maupun ke Mabes Polri, agar kasus tersebut tidak berhenti hanya di meja sidang kode etik internal.

Selain itu, keluarga korban juga meminta perhatian dari lembaga-lembaga independen seperti Komnas HAM,HMI dan LPSK untuk turut mengawal kasus ini. Mereka menilai perlakuan yang diterima korban adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak boleh dibiarkan begitu saja.

Sejumlah tokoh masyarakat di Polman ikut menyuarakan keprihatinan mereka atas kasus ini. Menurut mereka, polisi seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan justru sebaliknya. Jika ada anggota yang melanggar, maka hukum harus ditegakkan secara transparan dan setara, tanpa pandang bulu.

“Kalau memang bersalah, seharusnya diproses hukum, bukan hanya etik. Masyarakat sekarang butuh keadilan nyata, bukan sekadar formalitas sidang internal,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Polman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polres Polman belum memberikan keterangan resmi terkait sikap penolakan keluarga korban atas putusan sidang kode etik tersebut. Namun, kasus ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan publik, khususnya di wilayah Polman, hingga adanya kejelasan langkah hukum yang diambil. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *