Dinas Koperindag Mamasa Klarifikasi Soal Dugaan Penjualan Elpiji di Atas HET

MAMASA — Menyusul sorotan Ketua LSM KPK Sigap Sulawesi Barat terkait dugaan penjualan elpiji di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, pihak Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Mamasa akhirnya memberikan klarifikasi.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindag Mamasa menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah pemantauan di lapangan. “Sekitar sebulan lalu saya sudah perintahkan staf untuk memonitor, dan pangkalan tersebut sudah dua kali didatangi. Pertama, saat itu tidak ada distribusi LPG 3 kg yang masuk. Namun pada kunjungan berikutnya, saat ada pendistribusian, staf kami langsung memantau dan melihat masyarakat membeli gas 3 kg tersebut,” jelasnya. Minggu (28/9/2025)

Menurutnya, pada kesempatan itu staf juga mengingatkan pihak pangkalan agar melakukan penjualan sesuai dengan ketentuan harga yang berlaku. Selain itu, pihak Dinas Koperindag juga telah berkoordinasi dengan agen resmi untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap para pangkalan.

“Kami menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan distribusi, agar tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan. Pengawasan akan terus diperketat, termasuk melalui kerja sama dengan agen dan pihak terkait lainnya,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Dinas Koperindag Mamasa berharap masyarakat tetap melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran harga atau praktik penyimpangan distribusi di tingkat pangkalan. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *