MAMASA — Ketua LSM KPK Sigap Sulawesi Barat, Simson, menyoroti dugaan praktik penjualan elpiji di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa.
Menurut keterangan Simson kepada wartawati media ini, tabung elpiji ukuran 3 kilogram yang semestinya dijual sesuai ketentuan, justru dipasarkan hingga Rp40.000 per tabung.
“Saya sudah konfirmasi langsung kepada pihak pemilik pangkalan, bahkan juga sudah menghubungi kabid instansi terkait. Namun sampai saat ini belum ada respon,” ungkapnya. Minggu, (28/9/2025)
Ia menilai lemahnya pengawasan dari instansi terkait menjadi ruang bagi oknum pangkalan untuk memainkan harga, sehingga masyarakat sebagai konsumen dirugikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan maupun keterangan resmi baik dari pihak pangkalan maupun instansi terkait. (Ayu)