GOWA — Proyek irigasi yang dikelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Dusun Bonto Sallang, Kabupaten Gowa, dengan anggaran senilai Rp195.000.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025, kini menjadi perbincangan masyarakat Desa Romang Lasa. Sejumlah warga mempertanyakan transparansi dan kesesuaian pelaksanaan proyek dengan regulasi yang berlaku, lantaran diduga ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan.
Menurut warga, proyek irigasi yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan distribusi air ke lahan pertanian justru menimbulkan tanda tanya. Mereka tidak mengetahui apakah proyek tersebut berupa rehabilitasi atau pembangunan baru, sebab tidak ada papan informasi yang terpajang di lokasi pekerjaan.
Seorang warga menambahkan, pekerjaan proyek diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang sudah diatur, baik dari sisi kualitas material maupun metode pengerjaan saluran irigasi. Selain itu, tahapan perencanaan dinilai tidak melibatkan masyarakat secara terbuka.
“Seharusnya proyek seperti itu mengutamakan musyawarah dengan petani pengguna air di wilayah kami. Tapi kenyataannya, kami baru tahu setelah pengerjaan dimulai,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Dugaan pelanggaran juga mencuat terkait pemasangan lapisan batu yang diambil dari bongkahan irigasi sebelumnya. Proyek tersebut dituding hanya bersifat tambal sulam, sehingga memunculkan pertanyaan terkait penggunaan dana APBN yang dialokasikan untuk mendukung kegiatan P3A.
Beberapa warga bahkan menduga adanya penyimpangan dalam pengadaan material serta penunjukan pelaksana proyek, yang seharusnya dilakukan secara transparan sesuai aturan Permen PUPR No. 4 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Irigasi.
Menanggapi hal itu, pihak P3A Bonto Sallang belum memberikan pernyataan resmi. Namun, beberapa pengurus yang dikonfirmasi singkat hanya menyebutkan bahwa proyek masih dalam tahap pengerjaan. Mereka meminta pihak terkait turun langsung ke lapangan untuk memastikan pekerjaan sesuai standar.
Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini secara adil. Mereka juga menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam setiap pelaksanaan proyek infrastruktur pedesaan agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya petani, dan tidak menimbulkan kekecewaan.
Berlanjut pada edisi berikutnya. (***)