FGD Penanganan Perkara Koneksitas Aspek Maritim, Kajati Sulsel Tekankan Sinergi Lintas Instansi

KOSONGSATUNEWS.COM, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas instansi dalam penanganan Perkara Koneksitas, khususnya di sektor maritim. Hal itu disampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema Potensi Perkara Koneksitas Aspek Maritim yang digelar di Kantor KSOP Utama Makassar, Kamis (2/10/2025).

Agus Salim menjelaskan, perkara koneksitas adalah tindak pidana yang melibatkan unsur sipil dan militer secara bersamaan. Menurutnya, potensi kasus di bidang maritim cukup kompleks, mulai dari penyelundupan barang, narkotika, hingga perdagangan manusia lewat jalur laut yang terkadang melibatkan oknum aparat.

“Koordinasi yang baik antara Kejaksaan, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya sangat penting agar setiap perkara koneksitas bisa ditangani cepat, tepat, dan akuntabel,” tegas Agus Salim.

FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Prof. Aswanto (Guru Besar FH Unhas), Jusmin (Kabid Pengawasan dan Penindakan KSOP Makassar), Letkol Laut (H) Zulfikar (Kadiskum Koarmada VI Makassar), dan Piasdo Muaranuli (Kabid Penindakan & Penyidikan Kanwil DJBC Sulbagsel). Moderator kegiatan adalah Fajlurrahman Jurdi, Ketua Pusat Kajian Kejaksaan FH Unhas.

Kajati Sulsel berharap forum diskusi ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis dalam memperkuat penegakan hukum di sektor maritim dan menjadikan Sulawesi Selatan sebagai contoh daerah yang mampu menangani perkara koneksitas secara profesional. (Afn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *