MAMASA – Sejumlah warga Desa Salukadi, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Kepala desa setempat diduga tidak transparan dalam membelanjakan dana desa, bahkan disebut melakukan pengelolaan secara sepihak tanpa melibatkan perangkat desa terkait.
Keresahan masyarakat mencuat setelah beberapa warga melaporkan hal tersebut ke Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Cabang Mamasa. Mereka menuding kepala desa kerap melakukan pembelanjaan proyek desa langsung, tanpa melibatkan tim pelaksana kegiatan (TPK) maupun bendahara.
Amos (60), salah satu tokoh masyarakat Salukadi, mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media.
“Selama ini kami sudah sabar, tapi kepala desa tetap tidak mau transparan. Kami bersama BPD sudah berkali-kali meminta agar laporan anggaran dibuka ke publik,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Amos menambahkan, pada November 2025, masyarakat bersama Ketua BPD mendatangi kantor desa untuk meminta keterbukaan data keuangan sejak kepala desa menjabat. Namun hingga kini, janji kepala desa untuk mempublikasikan laporan itu tidak kunjung ditepati.
“Janji palsu saja. Katanya mau dibuka, tapi sampai sekarang tidak ada laporan,” tegas Amos.
Kecurigaan warga semakin menguat setelah adanya pernyataan tokoh masyarakat lain yang menyebut sebagian proyek desa dilaksanakan tanpa koordinasi dengan TPK.
“Saya tanya ke TPK, mereka bilang urusan proyek langsung dipegang pak desa. Kami hanya dikasih Rp 3 juta untuk belanja plastik dan bahan kecil. Sementara semen, pasir, dan kerikil dibelanjakan langsung oleh kepala desa,” ujar seorang warga pada Sabtu (4/10/2025).
Pernyataan itu turut diperkuat oleh bendahara desa yang dikonfirmasi melalui WhatsApp. Ia mengakui bahwa kepala desa memang mengambil alih pembelanjaan. Bahkan salah seorang kepala dusun mengaku kecewa atas minimnya keterbukaan.
Menanggapi laporan warga, Ketua Komisaris LPKPK Cabang Mamasa mendesak instansi terkait, khususnya Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), segera turun tangan melakukan audit.

“Kami mendorong pemerintah Kabupaten Mamasa untuk menindaklanjuti laporan masyarakat agar tidak ada pembenaran dalam pengelolaan keuangan desa. Transparansi wajib ditegakkan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala desa maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media juga belum mendapat respons.
Kasus dugaan penyimpangan pengelolaan ADD ini menambah daftar panjang persoalan transparansi dana desa di Sulawesi Barat. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan lembaga pengawas segera menindaklanjuti agar tidak terjadi kerugian negara yang berulang, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa. (Ayu)