SIDRAP — Nyanyian pilu terus terdengar dari berbagai Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang menyoal tata kelola proyek, dinilai sarat penyimpangan.
Salah satunya adalah proyek P3A yang terletak di Desa Lise, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel). Proyek ini kini disorot dengan berbagai persoalan.
Proyek tersebut disebut menyalahi petunjuk teknis yang diterbitkan Kementerian PUPR dan Surat Edaran SDA, yang menegaskan pelaksanaan mutlak dilakukan secara swakelola oleh masyarakat setempat bersinergi dengan P3A. Namun kenyataannya, yang terlihat secara visual di lapangan, proyek dikerjakan oleh oknum PSDA bernama Riz, hingga membuat kelompok P3A Pammase Puang dan Sipakainge 2 gigit jari.
Bukan itu saja, penyimpangan proyek ini diduga dapat bersentuhan dengan ranah hukum, termasuk penggunaan buruh dan tukang yang diambil dari Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
“Kami kritik keras perlakuan semacam ini. Masa Ketua Kelompok P3A tidak diberdayakan, begitu pun masyarakat setempat, di mana proyek itu berada. Kami selaku Ketua Kelompok Tani keberatan dengan kongkalikong pejabat hingga merugikan masyarakat. Kami duga kuat ada skenario untuk merusak citra pemerintah. Bahkan wartawan yang meliput kegiatan sesat itu juga terancam, sebab ada mata rantai dari kejahatan struktural,” ujar salah satu Ketua Kelompok Tani dengan nada terenyuh.
Ia menambahkan, pihak Kepolisian dan Kejaksaan diharapkan segera mengantisipasi sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan, sebab proyek ini sarat penyelewengan.
Sementara itu, Ri dari PSDA Kabupaten Sidrap yang diduga kuat sebagai pelaksana proyek, mengelak dan menyebut nama Sepa sebagai pelaksana.
Saat media 01 meninjau lokasi proyek P3A di Lise, seorang pekerja mengatakan: “Kami disuruh kerja oleh Rizal, dan kami ini berasal dari Sulbar.”
Sumber lain juga menambahkan, pelaksanaan proyek tersebut sebaiknya dikembalikan pada tupoksinya. Artinya, mutlak sebagai pelaksana proyek adalah Ketua P3A, bukan pihak lain.
Kalaupun kondisi ini terus berlanjut, proyek tersebut akan menjadi bom waktu. Seperti kejadian sekarang, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan segera memeriksa dalang dan pelakunya.
(Tim)