MAMASA – Polemik dugaan penipuan janji proyek fiktif jalur khusus di Mamasa kian memanas setelah sejumlah korban mulai dari kepala desa, tokoh masyarakat, hingga pacar oknum terduga pelaku berinisial S alias B (29), mengeluhkan janji manis yang tak kunjung terealisasi. Para korban, yang dimintai sejumlah uang dengan iming-iming proyek, mengaku dirugikan dan berencana membawa kasus ini ke jalur hukum.
Dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang dengan modus iming-iming proyek jalur khusus, termasuk program percetakan sawah usulan pemerintah daerah, dan MBG jalir APBN yang dilakukan oleh oknum S alias B. Selain itu, S juga diduga menipu pacarnya dengan janji pernikahan dan meminta uang.
Oknum terduga pelaku adalah S alias B (29). Korban-korbannya termasuk beberapa Kepala Desa (salah satunya mengeluhkan janji pengembalian uang), Tokoh Masyarakat berinisial T (mengaku ditinggalkan di Jakarta setelah dijanjikan bertemu jalur khusus), dan seorang mahasiswi berinisial M yang merupakan pacar S mengaku telah dirusak oleh S.
Istri S juga memberikan keterangan bahwa S jarang pulang dan memiliki tabiat gonta-ganti perempuan.
Peristiwa penipuan dan janji-janji palsu telah terjadi. Salah satu korban kepala desa dikonfirmasi pada Selasa, 14 Oktober 2025, mengenai janji pengembalian uang. Oknum S sendiri membenarkan perbuatannya saat dikonfirmasi via chat pada Senin, 13 Oktober 2025.
Kasus ini berpusat di Mamasa, tempat S diduga meminta uang kepada para kepala desa dan tokoh masyarakat dengan janji proyek. Korban T bahkan sempat diajak ke Jakarta dengan iming-iming dipertemukan dengan jalur khusus.
Oknum S diduga meminta sejumlah uang dari para korban dengan iming-iming akan mendapatkan proyek jalur khusus, namun proyek tersebut tidak pernah terealisasi. Uang yang didapat S diduga tidak hanya digunakan untuk melobi proyek, melainkan untuk berfoya-foya kepada beberapa perempuan
S alias B menjalankan aksinya dengan menjanjikan proyek kepada kepala desa dan tokoh masyarakat sebagai syarat agar mereka menyerahkan sejumlah uang. Kepada salah satu korban, T, S berjanji akan mempertemukannya dengan ‘jalur khusus’ di Jakarta. Sementara itu, S juga menipu M, pacarnya, dengan mengaku belum beristri dan sering meminta uang dari M, bahkan mengancam akan menyebarkan foto M jika hubungan diputus. Saat ini, seluruh korban masih menunggu janji S untuk dipenuhi dan akan segera melaporkan S ke pihak berwajib jika janji tersebut tidak ditepati.
S sendiri telah membenarkan perbuatannya dan mengaku siap mempertanggungjawabkan segala risiko. (Ayu)




