PINRANG — Sekian banyak masyarakat Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dan sekitarnya merasa riang setelah mengetahui kasus perampasan sawah selama dua tahun (tiga kali panen padi) milik Rusni sekeluarga kini ditangani dengan serius oleh Polres Kabupaten Pinrang.
Bahkan Lis, yang diduga pembuat surat kuasa dan turut di dalamnya, bakal dipanggil untuk membuktikan kebenaran yang ditengarai surat palsu tersebut.
Hal itu disampaikan Kanit Reskrim ketika ditemui Media 01 di ruang kerjanya.
“Silahkan pak berikan nomor HP Lisda dan alamat jelasnya, supaya dapat diambil keterangannya. Masalah kasus pencurian gabah silahkan berhubungan dengan Dermawan di ruang Kasat Sabhara,” ujarnya.

Konsultan Hukum Media 01, Andi Masdulhak, S.H., berharap kiranya kasus perampasan atau penyerobotan sawah milik Rusni sekeluarga segera diselesaikan dan pelakunya ditangkap.
“Bisa dibayangkan begitu banyak kerugian yang dialami korban, sebab setelah dicuri dan dirampok gabahnya oleh lelaki berinisial Sebb dan kawan-kawan, kemudian merampas lagi sawah milik Rusni. Saya anggap ini sangat keterlaluan. Saya sarankan kiranya Sebb dan kawan-kawan ditangkap demi wibawa hukum,” terangnya.
Sumber lain menambahkan, untuk tidak terkesan tumpul hukum, segera tangkap Sebb, pelaku perampasan sawah yang kini kabarnya sudah tiga kali panen padi milik Rusni.
Bahkan sumber dari Dermawan, salah satu perwira polisi di Polres Pinrang, membenarkan bahwa Sebb merampas sawah milik Rusni sekeluarga karena menemukan anak Sebb di sawah tersebut. Hal itu disampaikan Santi, anak Lacodi, tentang penyampaian Pak Dermawansyah setelah meninjau langsung lokasi sawah yang diduga dirampas oleh Sebb.
Santi juga menambahkan, Sebb sangat sombong dan menyebut dirinya tidak ada polisi yang berani menangkapnya.
Sebb berupaya ingin dikonfirmasi, namun tidak ditemui.
Armin selaku saksi menyebut bahwa masalah ini sudah cukup bukti, tetapi pelakunya belum ditangkap. (Tim)




