KPK Sigap Sulbar Soroti Proyek Revitalisasi UPT SMKN 1 Sesenapadang, Kepala Sekolah Enggan Klarifikasi

MAMASA — Proyek revitalisasi gedung sekolah UPTD SMK Negeri 1 Sesenapadang, Desa Orobua, Kecamatan Sesenapadang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menjadi sorotan publik. Ketua LSM KPK Sigap Sulawesi Barat, Simson, menilai pelaksanaan proyek tersebut diduga kuat mengandung penyimpangan dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

Berdasarkan data di lapangan, proyek tersebut merupakan bagian dari Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan di bawah Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Dalam papan proyek tertulis, kegiatan tersebut adalah “Revitalisasi Gedung Sekolah” dengan sumber dana APBN Tahun 2025. Adapun besaran dana mencapai Rp 1.153.361.000 (satu miliar seratus lima puluh tiga juta tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah), dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.

Ketua KPK Sigap Sulbar, Simson, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan kegiatan yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

“Saya melihat banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung sekolah SMKN 1 Sesenapadang ini. Kami akan segera menyurati kementerian terkait dan melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Polda Sulawesi Barat untuk ditindaklanjuti secara hukum,” tegas Simson, Jumat (17/10/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti pendukung dari lapangan sebagai dasar laporan resmi. Menurutnya, proyek-proyek pendidikan yang bersumber dari APBN harus diawasi ketat agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan.

“Dana pendidikan adalah amanah negara untuk mencerdaskan anak bangsa. Jangan sampai disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak UPTD SMKN 1 Sesenapadang belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi. Beberapa upaya konfirmasi yang dilakukan media ini melalui pihak sekolah belum mendapatkan respon karena tidak dapat dihubungi.

KPK Sigap Sulawesi Barat menegaskan akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan proyek-proyek pendidikan agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik penyalahgunaan anggaran. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *