Sikap Kepsek SMKN 1 Sesenapadang Soal Dugaan Penyimpangan: “Suruh KPK Datang ke Sekolah”

MAMASA — Proyek revitalisasi gedung sekolah UPTD SMK Negeri 1 Sesenapadang, Desa Orobua, Kecamatan Sesenapadang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, kembali menjadi sorotan publik. Ketua LSM KPK Sigap Sulawesi Barat, Simson, menilai pelaksanaan proyek tersebut diduga kuat mengandung penyimpangan dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan dalam Program Revitalisasi Sekolah 2025.

Dari hasil investigasi lapangan, Simson mengungkapkan bahwa proyek yang seharusnya memberdayakan masyarakat lokal justru diduga dikerjakan oleh pihak luar daerah. Ia menyebut pelaksana dan panitia pelaksana kegiatan hanya berperan formalitas tanpa keterlibatan nyata di lapangan.

“Proyek ini seharusnya menjadi sarana pemberdayaan masyarakat sekitar, namun justru diduga diserahkan kepada pihak luar. Dari hasil pantauan kami, beberapa bagian bangunan seperti plafon hanya dipoles dengan cat agar tampak selesai, padahal kualitasnya sangat diragukan,” ungkap Simson dalam hasil investigasinya, Jumat (17/10/2025).

Berdasarkan data yang tertera pada papan proyek, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan di bawah Direktorat SMK, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek RI. Sumber dana berasal dari APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 1.153.361.000 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.

Simson menegaskan, pihaknya akan segera menyurati Kementerian Pendidikan dan melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Polda Sulawesi Barat untuk ditindaklanjuti secara hukum.
“Kami sudah mengumpulkan sejumlah bukti pendukung di lapangan. Dana pendidikan adalah amanah negara untuk mencerdaskan anak bangsa, dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak mana pun,” tegasnya.

Namun, sikap berbeda ditunjukkan Kepala SMKN 1 Sesenapadang, Katharina Simak, S.Pd., saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp pada Jumat malam (17/10/2025). Ia menanggapi pertanyaan wartawan dengan nada sinis dan menolak memberikan klarifikasi mendalam.

“Kalau mau tahu kebenarannya, suruh KPK datang ke sekolah,” tulisnya dalam pesan singkat. Ia juga menambahkan, “Rugi saya membaca pemberitaan seperti ini. Apalagi Pak Simson, saya tidak tertarik dengan berita dugaan tanpa dasar. Jika tidak ada penjelasan yang mendasari, kami siap menuntut karena ini bisa mencemarkan nama baik.”

Bahkan dalam pesan terpisah, Kepala Sekolah itu kembali menulis, “Apakah saya harus meluangkan waktu untuk membacanya? Maaf dek, tugas saya sebagai pendidik tidak mewajibkan membaca berita.”

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi secara terbuka. Sementara itu, LSM KPK Sigap Sulbar menegaskan akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan proyek-proyek pendidikan di wilayah Mamasa agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik penyalahgunaan anggaran. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar