MAMUJU — Dugaan pengancaman terhadap seorang jurnalis kembali mencuat di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Peristiwa ini berawal dari pemberitaan mengenai dugaan penipuan proyek yang melibatkan seorang pria bernama Riadi, yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan salah satu kepala desa di wilayah tersebut.
Menurut keterangan yang dihimpun media ini, setelah berita mengenai dugaan penipuan proyek itu tayang, muncul unggahan di media sosial yang berisi kalimat bernada ancaman terhadap jurnalis yang menulis berita tersebut. Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa keluarga Riadi tidak akan tinggal diam dan akan mencari jurnalis yang bersangkutan.
Tindakan tersebut memicu reaksi keras dari keluarga korban yang mengaku telah dirugikan oleh kasus proyek tersebut. Mereka menilai ancaman terhadap jurnalis adalah tindakan yang menghambat kebebasan pers dan harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
“Kami sangat menyesalkan adanya ancaman seperti ini. Wartawan hanya menjalankan tugasnya menyampaikan informasi ke publik. Kami minta polisi tidak diam saja,” ujar salah satu keluarga korban yang enggan disebut namanya.
Selain keluarga korban, sejumlah rekan jurnalis juga menyuarakan keprihatinan dan menyerukan agar aparat penegak hukum memberikan perlindungan kepada wartawan yang menjadi korban intimidasi.
“Ini bukan hanya soal satu orang jurnalis, tapi soal kebebasan pers di daerah. Jika ancaman seperti ini dibiarkan, maka jurnalis akan takut untuk mengungkap fakta,” tegas salah satu perwakilan wartawan lokal.
Sementara itu, pihak Riadi dan keluarganya belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan pengancaman tersebut. Dalam beberapa kali upaya klarifikasi, Riadi hanya menolak diwawancarai dan memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi penegak hukum agar kebebasan pers tetap terlindungi dan jurnalis dapat bekerja tanpa tekanan maupun rasa takut. (Ayu)




