Kepala Desa Salukonta Bantah Isu Ijazah Palsu: “Kalau Bermasalah, Tidak Mungkin Saya Lolos Jadi Calon Kades”

MAMASA — Terkait isu dugaan ijazah palsu yang sempat mencuat di sejumlah media, Kepala Desa Salukonta, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Mustafa akhirnya angkat bicara. Ia menilai pemberitaan tersebut tidak berdasar dan telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Seandainya ijazah saya tidak memenuhi syarat atau bermasalah, mana mungkin PMD dan dinas terkait meloloskan saya sebagai calon kepala desa beberapa tahun lalu,” ujar Mustafa saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (24/10/2025).

Ia juga menyesalkan karena media yang memberitakan dugaan tersebut sudah dua kali menulis persoalan ini tanpa pernah melakukan klarifikasi atau menggali kronologi yang sebenarnya di lapangan. “Anehnya, media itu tidak pernah datang meminta penjelasan langsung kepada saya. Padahal kami terbuka untuk dikonfirmasi,” tambahnya.

Sementara itu, anggota Lembaga Pengawas Kebijakan (LPK) SIGAP Sulawesi Barat yang mendampingi Mustafa saat pertemuan dengan awak media menegaskan, pihaknya siap menempuh jalur hukum jika pemberitaan tersebut terus dilakukan tanpa dasar kuat.
“Kami siap melaporkan hal ini karena sudah ada unsur pencemaran nama baik. Kalau mau mempertanyakan, silakan sesuai prosedur, bukan dengan menggiring opini publik,” tegas perwakilan LPK SIGAP.

Dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa, pejabat bernama Rusli yang dikonfirmasi menyampaikan bahwa sejak tahun 2023 telah diterapkan aturan baru terkait penyesuaian dokumen pendidikan, sehingga ada beberapa perbedaan administratif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Selain isu ijazah, pekerjaan jalan usaha tani (JUT) di Desa Salukonta tahun anggaran 2025 juga ikut menjadi sorotan. Namun salah satu warga desa menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan di wilayahnya berjalan sesuai prosedur.
“Tidak ada penyimpangan di setiap pekerjaan di desa kami. Semua dilaksanakan terbuka dan melibatkan masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, pemerintah desa berharap tidak ada lagi pemberitaan yang menyesatkan publik tanpa verifikasi berimbang dari pihak terkait. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *