Jaringan Aktivis Mamasa Desak BKN Tunda Pertek, Soroti Dugaan Nepotisme dalam Job Fit Eselon II

MAMASA — Jaringan Aktivis Mamasa (JAM) kembali menyoroti proses pelantikan pejabat eselon II di Kabupaten Mamasa. Mereka meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk tidak tergesa-gesa menurunkan Pertimbangan Teknis (Pertek) terkait hasil job fit yang saat ini tengah menimbulkan polemik di daerah.

Tambrin, salah satu perwakilan JAM, menegaskan bahwa turunnya pertek di tengah situasi penuh kontroversi dapat diartikan sebagai bentuk dukungan terhadap praktik nepotisme di tubuh birokrasi daerah.

“Ketika pertek turun tanpa kajian objektif, maka BKN secara tidak langsung memberi ruang bagi nepotisme. Nepotisme adalah awal, kolusi menjadi jalan, dan korupsi menjadi tujuan,” tegas Tambrin, Sabtu (25/10/2025).

Ia menilai, proses job fit yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Mamasa sarat dengan kepentingan pribadi dan kedekatan hubungan, bukan berdasarkan kompetensi dan integritas sebagaimana prinsip meritokrasi dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

Tambrin menegaskan bahwa nepotisme merupakan pintu awal penyimpangan kekuasaan, yang kemudian membuka jalan bagi kolusi dan berujung pada korupsi.

“Ketiganya adalah satu mata rantai penyalahgunaan kewenangan. Dari penyimpangan kecil, menjadi persekongkolan, dan akhirnya berujung pada penyalahgunaan uang rakyat. Ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” ujarnya.

Atas dasar itu, Jaringan Aktivis Mamasa menyerukan agar BKN meninjau ulang hasil job fit eselon II Kabupaten Mamasa dan, jika memungkinkan, mengambil alih langsung proses seleksi dengan membentuk panitia seleksi (pansel) yang benar-benar independen dan berintegritas.

Organisasi tersebut juga menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas transparansi, akuntabilitas, serta integritas publik, sekaligus menghindari setiap bentuk konflik kepentingan dalam pengisian jabatan strategis.

Selain itu, Tambrin turut mengingatkan Gubernur Sulawesi Barat agar tidak terburu-buru memberikan rekomendasi terhadap rotasi jabatan, khususnya pada posisi Inspektur Kabupaten Mamasa, mengingat polemik job fit belum tuntas dan masih berproses di Ombudsman serta mendapat perhatian dari DPRD Mamasa.

“Kami berharap semua pihak menghormati proses hukum dan mekanisme pengawasan publik. Jangan ada keputusan terburu-buru yang justru memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan,” pungkasnya. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *