PAREPARE — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Dierektorat Jendral (Ditjenn) Pemasyarakatan melakukan razia gabungan di Lapas Kelas IIA Parepare, Selasa malam (29/10/2025).
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kabid Keamanan dan Ketertiban Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel, Herman Anwar, didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten.
Razia dilaksanakan secara menyeluruh dengan menyisir setiap blok hunian warga binaan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, senjata tajam, maupun benda lain yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas.
Petugas tampak melakukan pemeriksaan badan terhadap warga binaan serta penggeledahan kamar secara cermat dan terukur, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Kabid Kamtib Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakayan Sulsel, Herman Anwar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan rutin yang terus dilakukan guna memastikan Lapas tetap dalam kondisi aman dan kondusif.
“Razia ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Semua dilakukan secara humanis, profesional, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Parepare, Marten, mengapresiasi kehadiran tim Satgas dan menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh seluruh kebijakan Ditjen Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba dan gangguan kamtib.
“Kami terus memperketat pengawasan dan memperkuat sinergi dengan Kanwil serta aparat penegak hukum lainnya. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran di dalam lapas,” tegas Marten. (Afn/Mds)




