BARRU, Kosongsatunews.com – Polres Barru kembali menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik dengan meluncurkan program “Lapor Pak Kapolsek”, sebuah layanan berbasis WhatsApp yang memungkinkan masyarakat Kabupaten Barru menyampaikan berbagai informasi, pengaduan, kritik, maupun saran secara langsung kepada jajaran kepolisian.
Program ini merupakan gagasan Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., yang berkomitmen mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dan mempercepat respon terhadap setiap laporan warga.
“Melalui layanan ini, kami ingin memastikan masyarakat Barru dapat berkomunikasi langsung dengan Kapolsek di wilayahnya tanpa harus datang ke kantor polisi. Ini bentuk komitmen kami agar pelayanan kepolisian semakin cepat, terbuka, dan responsif,” jelas Kapolres Barru.
Masyarakat kini dapat menyampaikan laporan atau informasi gangguan kamtibmas melalui nomor WhatsApp tujuh Polsek jajaran Polres Barru berikut ini:
1. Polsek Barru – 0813 5460 5817
2. Polsek Soppeng Riaja – 0853 5597 0600
3. Polsek Tanete Rilau – 0821 8994 9759
4. Polsek Balusu – 0822 3869 9070
5. Polsek Tanete Riaja – 0813 9100 0800
6. Polsek Mallusetasi – 0813 5536 2989
7. Polsek Pujananting – 0822 9977 1095
Selain melalui WhatsApp, masyarakat juga dapat menggunakan Hotline 110 yang terhubung langsung ke Polres Barru. Layanan ini beroperasi selama 24 jam penuh, siap merespons cepat berbagai laporan masyarakat, baik terkait gangguan keamanan dan ketertiban, kecelakaan, maupun keadaan darurat lainnya.
Kapolres Barru berharap, kehadiran layanan “Lapor Pak Kapolsek” dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Barru.
“Partisipasi dan kesadaran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama. Dengan komunikasi yang mudah melalui layanan ini, kami optimistis situasi kamtibmas di Barru akan semakin kondusif,” pungkasnya.
—
📰 Reporter: Tim Redaksi Kosongsatunews
📱 Sumber: Humas Polres Barru




