DPRD Sidrap Gelar FGD Bahas Program Pembentukan Perda Tahun 2026

KOSONGSATUNEWS.COM, SIDRAP, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritengngae. Ahad, (2/11/2025)

FGD ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidrap Takyuddin Masse, Wakil Ketua I M. Rasyid Rhida Bakri, sejumlah anggota DPRD Sidrap, H. Ruslan, Andi Tenri Sangka (F-Nasdem), Kasman (F-Gerindra), H. Rusdi Gani (F-PPP), Sudarmin Baba (F-Demokrat),

Kemudian, Asisten II Nasruddin, Asisten III Pemkab Sidrap Siabarang, Perwakilan Instansi Dinas terkait, akademisi, pengurus organisasi kepemudaan, pengurus organisasi keagamaan, serta awak media.

Dalam diskusi tersebut, dibahas sepuluh rancangan program pembentukan peraturan daerah, di mana tiga di antaranya merupakan perda prioritas yang selalu menjadi perhatian setiap tahun. Ketiga perda tersebut yakni:

1. Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027,
2. Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2026, dan
3. Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025.

Adapun perda yang lain diantaranya:
* Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sidrap

*Perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2017 tentang pengelolaan Barang milik Daerah

*Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

*Pedoman Penyusunan Ranperda

*Perubahan atas Perda nomor 2 tahun2017 tentang Hak keuangan dan Administratif Anggota DPRD

*Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

*Tanggung jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (CSR)

Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, Takyuddin Masse, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar forum diskusi ini menjadi wadah untuk melahirkan ide-ide konstruktif. “Melalui FGD ini, kami berharap muncul gagasan-gagasan yang dapat menjadi pertimbangan penting dalam proses pembentukan perda ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Sidrap
Andi Kemal menekankan pentingnya agar setiap perda yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen formal. “Kami berharap perda yang dibahas nantinya benar-benar menjadi acuan dalam memajukan Kabupaten Sidrap, bukan sekadar arsip di lemari,” tuturnya.

Kegiatan FGD ini menjadi salah satu langkah penting DPRD Sidrap dalam mewujudkan proses legislasi yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(MDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *