KOSONGSATUNEWS.COM, SIDRAP, -Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang, Adhy Kusumo Wibowo, SH.,MH memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) sebagai upaya strategis menjaga kerukunan umat beragama dan stabilitas sosial di daerah. Rapat tersebut diselenggarakan pada 6 November 2025, pukul 10.00 WIB, di Aula Kantor Kejari Sidenreng Rappang., Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan utama, antara lain Kasi Intelijen Kejari Sidrap, Ketua FKUB Sidrap, Pasi Intel Kodim Sidrap, Kepala Kesbangpol, Ketua MUI, Kemenag, Perwakilan BIN Camat dan Lurah terkait serta para penyuluh agama dan tokoh agama setempat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Jabung Timur, Muslimin Lagalung, S.H., dalam pembukaannya menegaskan peran krusial Kejaksaan dalam Tim PAKEM.
“Tugas utama kami adalah melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi penyimpangan yang membahayakan ideologi negara, serta mencegah konflik sosial akibat adanya pemahaman aliran kepercayaan yang menyimpang dan dapat mengakibatkan konflik di masyarakat,” ujar Kasi Intelijen
Ia juga menekankan fungsi koordinasi lintas instansi sebagai kunci efektivitas pengawasan, pembinaan, dan penindakan.
Selanjutnya Kajari Sidrap Adhy Kusumo yang juga sekaligus sebagai Ketua Tim Pakem Sidrap dalam sambutannya menjelaskan bahwa tujuan utama PAKEM adalah untuk mengawasi aliran kepercayaan dan keagamaan agar tidak bertentangan dengan hukum, nilai-nilai Pancasila, dan ajaran agama resmi.
“Ini adalah langkah proaktif kita untuk mencegah potensi adanya konflik di masyarakat yang dapat memecah kerukunan antar umat beragama,” tegasnya
Selanjutnya dialog yang melibatkan peserta menghasilkan pemetaan dan strategi deteksi dini terhadap isu isu yang berkembang dimasyarakat sehingga dapat menjaga stabilitas keamanan dan sosial yang selaman ini sudah baik di wilayah Kab. Sidenreng Rappang.
Sebagai penutup, forum sepakat bahwa pemetaan aliran kepercayaan harus ditingkatkan dengan memastikan pihak terkait khususnya penyuluh agama dan lurah terus melaksanakan pembinaan dan pemantauan langsung dalam wilayah masing/masing,
Diharapkan sinergi PAKEM ini dapat meningkatkan rasa nyaman dan menjamin keamanan masyarakat dalam menjalankan kegiatan keagamaan dan kepercayaan sesuai hukum yang berlaku.(MDS)




